Terungkap! Ilham Bunuh Wanita Rambut Cokelat demi Kuasai Harta

Kota Cimahi

Terungkap! Ilham Bunuh Wanita Rambut Cokelat demi Kuasai Harta

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 14 Des 2023 18:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Dok.Detikcom)
Cimahi -

Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita berambut cokelat yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum. Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama Ilham Asmaul Hasan (24) itu dipicu masalah ekonomi.

Ilham ternyata terlilit utang sebesar Rp 8 juta. Bingung karena masalah utangnya itu, Ilham pun nekat membunuh Astria yang ternyata merupakan pekerja seks komersial (PSK) online.

Ilham mulanya memesan korban yang merupakan warga Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat itu melalui aplikasi MiChat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pelaku memesan korban dari aplikasi MiChat (open BO). Jadi antara pelaku dan korban tidak saling mengenal," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat konferensi pers di Mapolres Cimahi (14/12/2023).

Aldi mengatakan pelaku memesan jasa korban pada hari Jumat (8/12) malam. Saat itu korban diminta datang ke kontrakan milik pelaku di wilayah Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

"Korban datang ke kontrakan pelaku diantarkan ojek online. Di situ mereka bertemu, kemudian mengobrol. Tapi pelaku tidak sempat menyetubuhi korban," kata Aldi.

Ilham lantas memiliki niat busuk. Ilham pun menghabisi nyawa Astria demi menguasai harta bendanya demi bisa membayar utang.

"Aksi itu dilakukan karena ingin memiliki harta benda dalam bentuk handphone yang dimiliki korban," tutur Aldi.

"Tersangka kemudian mengikat kain ke leher korban seperti yang ditemukan pada mayatnya. Sehingga korban akhirnya meninggal beberapa menit setelah lehernya diikat," kata Aldi menambahkan.

Terungkapnya kasus pembunuhan itu setelah Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian penyelidikan. Sampai akhirnya didapat nama-nama mengarah pada nama pelaku yang bertemu terakhir dengan korban.

"Jadi berawal dari pengambilan sidik jari kemudian memunculkan identitas korban Kami lidik dan menemukan alamat di Cipeundeuy dan Kopo, Kabupaten Bandung," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Berawal dari diketahuinya identitas korban serta alamat tersebut, melalui keterangan keluarga korban berhasil diketahui nomor handphone milik korban. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati titik terang bahwa handphone milik korban digunakan oleh pelaku dan menggunakan nomor handphone milik istrinya.

"Melalui penyelidikan diketahui identitas dan domisili pelaku. Kemudian pelaku diamankan karena dia memang pelaku pembunuhan terhadap A," kata Dimas.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads