Kasus pembunuhan terhadap wanita berambut cokelat yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum menemui titik terang. Polisi meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan wanita berinisial A (18) itu.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan tersingkapnya selubung misteri yang mengiringi kematian A terungkap usai penyelidikan yang dilakukan selama dua hari setelah kejadian. Polisi pun meringkus pria inisial I (24).
"Seluruh tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap mayat perempuan berinisial A yang ditemukan pada hari Senin kemarin," kata Dimas saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (13/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Cimahi akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut. Termasuk mendalami motif dan modusnya menghabisi nyawa A.
"Berikutnya kami akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terkait keterangan terduga pelaku untuk mengetahui modus operandi dan motif dari pelaku melakukan tindak pidana tersebut," katanya.
Dari informasi awal, antara terduga pelaku dengan korban A tidak memiliki hubungan spesial maupun ikatan saudara. Namun hal itu akan dipastikan lagi melalui pemeriksaan mendalam.
"Kami belum bisa sampaikan, karena masih pemeriksaan. Tapi informasi awal, hasil pemeriksaan kronologis dari tim yang ada di lapangan, (korban dan terduga pelaku) tidak ada hubungan saudara atau yang lainnya," tuturnya.
A dipastikan menjadi korban pembunuhan berdasarkan kondisi pada tubuh korban saat ditemukan. Hal itu juga ditegaskan dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap korban.
"Intinya dugaan sementara, mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. Sementara benar kita menemukan dugaan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dari hasil olah TKP. Setelah autopsi diyakinkan ada tindak kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
(dir/dir)