12 pelajar di Subang berurusan dengan polisi. Mereka diringkus saat hendak melakukan tawuran sambil membawa senjata tajam (sajam).
Aksi tawuran itu terjadi di wilayah Pantura tepatnya di Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang pada Selasa (12/12) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra mengatakan belasan pelajar yang diamankan tersebut dinilai membuat resah warga karena melakukan konvoi di jalan raya Pantura sembari mengacung-ngacungkan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan laporan dari warga ada rombongan anak sekolah bawa sajam di jalan raya. Jadi awalnya rombongan pelajar ini melintas di jalan Pantura menggunakan sepeda motor sambil mengacung-ngacungkan sajam ke udara," ujar Herman saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (13/12/2023).
Usai mengetahui adanya rombongan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut, petugas pun langsung mengejar hingga akhirnya berhasil mengamankan sebanyak 12 orang yang masih berstatus pelajar SMP maupun SMK.
"Awalnya kami mengamankan sebanyak empat orang, setelah dilakukan pengembangan dari Unit Reskrim Polsek Pamanukan, kami berhasil mengamankan delapan orang pelajar lagi beserta barang bukti empat buah celurit, satu buah samurai, empat parang, dan satu buah plat besi later U ," katanya.
Sementara itu, polisi pun kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan sajam yang dibawa oleh para pelajar tersebut.
"Para pelajar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pamanukan. Kami juga akan memanggil pihak sekolah serta semua orang tua dari para pelajar ini," pungkas Herman.
(dir/dir)