Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosa Bocah SD di Indramayu

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosa Bocah SD di Indramayu

Sudedi Rasmadi - detikJabar
Rabu, 13 Des 2023 12:35 WIB
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan (Foto: Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Indramayu -

Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap bocah SD di Indramayu. Empat pelaku yang usianya masih di bawah umur ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 12 jam usai dilaporkan.

Keempat pelaku tersebut yakni MK, AH, H dan WS. Mereka diringkus baik di kediamannya maupun di jalanan.

"Untuk para pelaku diamankan ada yang di rumahnya, ada yang sedang di jalan," ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan di Mapolres Indramayu, Rabu (13/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi masih melakukan pendalaman usai penangkapan 4 orang pelaku tersebut. Polisi belum bisa memastikan juga bahwa korban diperkosa atau pelecehan seksual.

"Kita masih dalami karena masih ada beberapa keterangan dari para saksi korban dan para pelaku ini masih belum sinkron," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hillal menambahkan penangkapan empat pelaku tersebut berdasarkan laporan yang dilakukan korban ke Polres Indramayu. Polisi kemudian bergerak mengumpulkan keterangan sekitar lokasi kejadian hingga visum terhadap korban.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan membawa korban ke dokter untuk melakukan visum terus kemudian menginterogasi saksi terkait kemudian cek TKP," kata Hillal.

Seperti diketahui, korban bersama orang tuanya telah melaporkan tindak pemerkosaan kepada polisi. Menurut keterangan perangkat desa setempat, korban sempat dicekoki minuman keras oleh para terduga pelaku sebelum akhirnya diperkosa.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads