Buntut Kasus Bullying Siswa SD Sukabumi, Kepsek-Ortu Pelaku Dilaporkan

Buntut Kasus Bullying Siswa SD Sukabumi, Kepsek-Ortu Pelaku Dilaporkan

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 12 Des 2023 15:00 WIB
Stop violence against women, Human rights day, freedom concept, alone, sadness, emotional.
ilustrasi bullying. Foto: istock
Sukabumi -

Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa L (9) siswa kelas 3 SD swasta di Kota Sukabumi berbuntut panjang. Orang tua inisial DS (43) didampingi pengacaranya, Mellisa Anggraini melaporkan dugaan kekerasan dan intimidasi.

Pihak-pihak terlapor yakni orang tua murid, kepala sekolah, komite sekolah hingga guru-guru. Pelaporan itu dilakukan di Polres Sukabumi Kota pada Senin (11/12/2023) sore.

Pengacara korban, Mellisa Anggraini mengatakan, jauh sebelum kasus bullying yang terjadi pada 7 Februari 2023 oleh dua teman seangkatannya, korban ternyata pernah mengalami perundungan pada Agustus 2022 lalu. Korban sempat mendapatkan kekerasan fisik dan psikis dari orang tua murid dan pihak sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan membuat satu laporan baru hari ini karena dari keterangan anak korban juga beberapa hal yang kami tahu belakangan ternyata terkait anak korban mengalami kekerasan fisik dan psikis di sekolah," kata Mellisa kepada detikJabar, Selasa (12/12/2023).

"Kami duga, kami sinyalir ada pelaku dewasa yang melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap anak korban yaitu orang tua pelaku dan ada kepala sekolah yang kami duga juga melakukan, menempatkan, membiarkan sehingga terjadinya peristiwa ini, melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak termasuk jajaran guru-guru yang ada di sana," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga membawa bukti pertama yaitu keterangan-keterangan dari anak korban terkait yang dialaminya selama kurun waktu satu tahun. Mellisa menilai, saat kejadian perundungan terjadi, pihak sekolah mencoba untuk menutup-nutupi. Menurutnya, puncak kejadian perundungan terjadi pada 7 Februari 2023 di mana korban mendapatkan luka patah tulang di lengan hingga harus dioperasi.

"Ketika anak korban itu tangannya patah, itu bukan perundungan pertama yang dialami tetapi sudah dialami sejak bulan Agustus tahun 2022 dan itu terus terjadi. Ketika tangan anak korban patah tidak langsung segera dibawa ke rumah sakit namun dibawa ke UKS dan dijejali dengan kronologis yang direkayasa," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, orang tua anak korban masih belum mengetahui bahwa anaknya dicederai dan kemudian anak korban kembali ke sekolah dan diduga mengalami intimidasi. Pada September 2023, orang tua korban baru mengetahui jika anaknya diduga didorong, ditindih oleh pelaku anak.

"Ketika bersekolah kerap didatangi oleh orang tua pelaku anak dibawa ke toilet dipukul dan lain sebagainya. Itu yang kami dengar dan minta didalami oleh Polres Sukabumi Kota, mendalami seluruh saksi, CCTV, bukti dan lain sebagainya," katanya.

Para terlapor diduga telah melanggar Pasa 76C UU Perlindungan Anak yang menyatakan siapapun yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, turut melakukan kekerasan terhadap anak.

"Kami melihat kejadian 7 Februari terkait dengan patah tangan itu karena ada pihak-pihak sekolah yang membiarkan ini terus terjadi sampai patah tangan. Karena ada bully-bully yang sebelumnya dia hadapi tetapi dibiarkan bahkan anak korban diminta untuk diam, jangan diceritakan kepada siapa-siapa dengan berbagai intimidasi sehingga mereka wajib dan harus diminta pertanggungjawaban jika memang terbukti," tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menyatakan, terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus bullying ini. Pada perkara sebelumnya, dia mengatakan, kasus dugaan bullying yang melibatkan dua orang pelaku anak sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa seorang pelajar sekolah dasar ini naik ke tahap penyidikan. Kita dalami (dugaan keterlibatan orang dewasa) karena saat ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Jadi kami akan melakukan upaya-upaya kepolisian lainnya," kata Bagus.

detikJabar sudah berusaha mengonfirmasi pada pihak sekolah yang bersangkutan. Namun hingga berita ini dibuat, pihak sekolah belum dapat memberikan keterangan apapun.

(sud/sud)


Hide Ads