Nasib Pilu Bocah SD di Sukabumi Usai Diduga Jadi Korban Bullying

Nasib Pilu Bocah SD di Sukabumi Usai Diduga Jadi Korban Bullying

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 08 Des 2023 16:00 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying (Foto: Thinkstock).
Sukabumi -

Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun asal Kota Sukabumi diduga menjadi korban perundungan di sekolahnya. Dia mengalami trauma hingga tak bisa datang ke sekolah sejak kasus itu mencuat ke permukaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo. Dia mengatakan, korban dugaan perundungan tak lagi bersekolah di SD swasta tersebut.

"Kondisi anak nggak sekolah, dengan sekolah sudah ini (keluar). Kami menyampaikan prihatin kepada korban dan keluarga atas kejadian ini karena kejadian tersebut korban saat ini menjalani perawatan kesehatan dengan melakukan operasi," kata Ari, Jumat (8/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendoakan semoga korban dan keluarga diberikan kekuatan dan korban lekas diberikan kesembuhan sehingga dapat melaksanakan aktivitas sehari-harinya," sambungnya.

Kasus itu, kata dia, masih dalam penyelidikan dan akan segera memasuki gelar perkara. Dia menyebut, sejak kasus dilaporkan pada 16 Oktober 2023, belum dapat diketahui motif dugaan perundungan itu terjadi.

ADVERTISEMENT

"Tindak lanjut ke depan kita akan melaksanakan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan melakukan konfrontir terhadap korban maupun terduga pelaku. Kita belum bisa menyampaikan (alasan perundungan) karena keterangannya berbeda-beda. Ceritanya itu berbeda, makanya kita akan konfrontir," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan psikologi pada korban ditemukan jika korban masih trauma untuk menceritakan peristiwa dugaan perundungan yang dialaminya. "Bahwa memang saat ini korban dari pemeriksaan itu sering memendam, dia memendam cerita setiap mau menyampaikan hal-hal itu (dugaan perundungan)," sambungnya.

Pengacara korban, Mellisa Angraini menambahkan, korban sempat masuk sekolah setelah peristiwa dugaan bullying pada 7 Februari 2023 lalu. Kemudian, selama di sekolah, korban diduga mendapatkan intimidasi dari guru-guru dan terduga pelaku untuk tidak menceritakan kejadian perundungan.

"(Kondisi korban) melihat harus dari gambaran utuh, L ini mengalami kekerasan fisik dan psikis itu lebih kurang satu tahun. Pada Februari dia mengalami patah lengan yang mana dia harus tetap menutupi kejadian sebenarnya dari orang tuanya sendiri. Jadi dia pendam lukanya itu, selesai keluar dari rumah sakit bukannya membaik, dia ke sekolah dan dibully lagi," kata Mellisa.

Setelah orang tua korban membuat laporan ke polisi, mereka khawatir korban akan mendapatkan intimidasi lagi. Sehingga, orang tua korban memutuskan agar korban tidak bersekolah di sekolah tersebut. Bahkan, korban sempat mencoba untuk meminum obat tidur.

"L cerita kepada saya, sampai berpikir untuk minum obat tidur pada masa-masa dia mengalami perundungan. Bayangin anak kecil itu dari kelas 3 SD sampai kelas 4 SD yang nggak bisa tidur (karena) ketakutan," ujarnya.

"Ternyata setelah kembali ke sekolah, itu lebih parah L mengalami intimidasi dan kekerasan. Semenjak itu ayah L menarik untuk sementara belajar di rumah. Terakhir kemarin ujian jarak jauh," kata dia.

Atas kondisi tersebut, pihak pengacara akan mendatangi Polres Sukabumi Kota pada Senin (11/12/2023) untuk mendapatkan keterangan yang utuh sekaligus mengawal kasus tersebut.

(mso/mso)


Hide Ads