Uang Jadi Penyebab Pembunuhan Tuti-Amel

Round-up

Uang Jadi Penyebab Pembunuhan Tuti-Amel

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 07 Des 2023 10:30 WIB
Yosep Hidayah (baju tahanan biru) saat melakoni rekonstruksi pembunhan Tuti-Amel, Rabu (22/11/2023).
Yosep Hidayah (baju tahanan biru) saat melakoni rekonstruksi pembunhan Tuti-Amel. Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar
Bandung -

Motif pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam akhirnya terungkap. Polisi menyatakan motif para pelaku nekat menghabisi nyawa korban gegara masalah uang.

"Motif dari kasus pembunuhan ini yang kita simpulkan adalah diduga terkait masalah keuangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski mengungkap motif pembunuhan, namun Ibrahim tak menjabarkan masalah uang yang jadi pemicu pembunuhan yang sempat menggemparkan warga itu. Dia menyebut, Yosep sempat mengeluh kepada Danu bahwa sering tidak diberi jatah uang yang sesuai oleh korban.

"Untuk yang sampai kepada saksi, ini penyampaiannya terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan, pihaknya menemukan ada uang senilai Rp30 juta saat melakukan olah TKP. Uang itu disinyalir jadi incaran Yosep hingga tega menghabisi nyawa istri dan anaknya.

"Kalau kita lihat rekonstruksi, ketika tersangka YH dengan MR bertemu di warung pecel lele, di situ terjadi pembicaraan bahwasanya YH merasa sakit hati selama ini kalau minta uang hanya dikasih sedikit. Sehingga meminta bantuan kepada Danu memberikan pelajaran kepada para korban," terangnya.

"Terkait uang Rp 30 juta, itu ditemukan setelah olah TKP. Ditemukan di kamarnya Amel, ada uang Rp 30 juta yang sampai sekarang masih jadi barang bukti yang diamankan penyidik. Jadi pada saat itu, kita tidak bisa mengasumsikan berapa uang yang akan diambil (oleh Yosep). Yang jelas YH (Yosep) akan ke kamar mengambil uang sendiri, namun dihalangi Tuti. Akhirnya terjadi cekcok antara YH dengan Tuti, dan terjadi pembacokan hingga pemukulan menggunakan stik golf," ungkapnya menambahkan.

Kelima tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun kurungan menanti para tersangka yang dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(bba/sud)


Hide Ads