Polisi Sebut Pembunuhan Tuti-Amel gegara Masalah Uang

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Polisi Sebut Pembunuhan Tuti-Amel gegara Masalah Uang

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 06 Des 2023 14:40 WIB
Suasana rekonstruksi pembunuhan Tuti-Amel di Subang
Suasana rekonstruksi pembunuhan Tuti-Amel di Subang. Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar
Bandung -

Polda Jawa Barat akhirnya merilis pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam. Polisi pun menyimpulkan pemicu kasus tersebut terjadi karena masalah uang.

Sekadar diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu, keponakan sekaligus sepupu korban, istri muda Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

"Motif dari kasus pembunuhan ini yang kita simpulkan adalah diduga terkait masalah keuangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jawa Barat, Rabu (6/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Ibrahim tidak memberikan penjelasan lebih detail mengenai motif permasalah uang yang menjadi pemicu terjadinya kasus tersebut. Ibrahim hanya menyebut bahwa Yosep sempat mengeluh kepada Danu bahwa dia merasa kerap tidak diberi jatah keuangan yang sesuai oleh korban.

"Untuk yang sampai kepada saksi, ini penyampaiannya terkait keluhan masalah uang yang sering diberikan dalam bentuk jatah. Akhirnya ini tidak memuaskan tersangka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Awak media juga sempat menanyakan tentang dugaan perselisihan pengelolaan yayasan, namun Ibrahim tidak memberi penjelasan lebih detail.

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjelaskan tentang temuan uang Rp 30 juta dari hasil olah TKP. Uang puluhan juta tersebut sempat disinyalir menjadi incaran Yosep hingga tega menghabisi nyawa istri dan anaknya. Namun kemudian, Surawan belum bisa mengambil kesimpulan tentang keberadaan uang Rp 30 juta tersebut.

"Kalau kita lihat rekonstruksi, ketika tersangka YH dengan MR bertemu di warung pecel lele, di situ terjadi pembicaraan bahwasanya YH merasa sakit hati selama ini kalau minta uang hanya dikasih sedikit. Sehingga meminta bantuan kepada Danu memberikan pelajaran kepada para korban," terangnya.

"Terkait uang Rp 30 juta, itu ditemukan setelah olah TKP. Ditemukan di kamarnya Amel, ada uang Rp 30 juta yang sampai sekarang masih jadi barang bukti yang diamankan penyidik. Jadi pada saat itu, kita tidak bisa mengasumsikan berapa uang yang akan diambil (oleh Yosep). Yang jelas YH (Yosep) akan ke kamar mengambil uang sendiri, namun dihalangi Tuti. Akhirnya terjadi cekcok antara YH dengan Tuti, dan terjadi pembacokan hingga pemukulan menggunakan stik golf," ungkapnya menambahkan.

Penyidik Polda Jabar pun kini sudah menahan Yosep dan Danu atas keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut. Sementara 3 tersangka lainnya yaitu Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan atas dasar pertimbangan penyidik.

Polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun kurungan penjara.

(ral/sud)


Hide Ads