3 Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak Subang Ajukan Praperadilan, Ini Kata Polisi

3 Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak Subang Ajukan Praperadilan, Ini Kata Polisi

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 27 Nov 2023 20:46 WIB
Mimin (tengah) dan kedua anaknya Arighi dan Abi saat memberikan keterangan kepada awak media
3 tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar).
Bandung -

Kasus pembunuhan yang dialami Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel memunculkan dinamika baru. Tiga dari lima tersangka kasus tersebut saat ini diketahui telah melayangkan gugatan praperadilan ke PN Bandung.

Dilihat detikJabar, gugatan tersebut sudah teregister di laman SIPP PN Bandung dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg sejak Rabu (22/11/2023). Gugatan dilayangkan pihak Mimin Mintarsih, istri muda Yosep Hidayah, serta kedua anaknya Arighi dan Abi.

Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku, tidak masalah atas gugatan praperadilan tersebut. Ibrahim memastikan penyidik sudah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Praperadilan itu memang mekanisme yang diakomodasi dalam undang-undang, sehingga itu menjadi akomodasi untuk tersangka, untuk melakukan kontrol terhadap proses penyidikan. Ini juga tidak ada masalah dengan kita, karena mekanisme hukum, aturan, harus kita akomodasi," katanya, Senin (27/11/2023).

Ibrahim justru berpandangan, gugatan praperadilan yang dilayangkan ketiga tersangka itu justru bisa mendatangkan poin plus dalam penyidikan kasus pembunuhan Tuti-Amel. Sebab menurutnya, proses tersebut bisa menyempurnakan tahap penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

"Praperadilan itu berupa kontrol terhadap penyidikan, ini kita lihat manfaatnya. Otomatis dengan demikian akan lebih menyempurnakan proses penyidikan yang akan kita laksanakan nanti," ungkapnya.

Dilihat dalam laman SIPP, sidang perdana gugatan praperadilan tersebut akan digelar pada 4 Desember 2023. Ibrahim pun memastikan Polda Jabar siap menghadapi gugatan itu. "Siap," singkatnya saat ditanya wartawan.

(ral/mso)


Hide Ads