Polisi Amankan Sejumlah Orang di Kasus Tawuran Maut Sukabumi

Polisi Amankan Sejumlah Orang di Kasus Tawuran Maut Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 03 Des 2023 21:08 WIB
saling serang antara sma...
Ilustrasi tawuran (Foto: Edi Wahyono)
Sukabumi -

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pemuda berinisial M (20) di Kabupaten Sukabumi mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap sejumlah terduga pelaku dalam aksi tawuran maut itu sudah diamankan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cisaat, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Rabu (29/11) sekira pukul 24.00 WIB. Akibat kejadian itu, M mendapatkan luka bacok di bagian leher sebelah kiri.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Dia mengatakan sejumlah terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan masih dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya kita sudah mengamankan beberapa orang tapi kita masih mengambil keterangan beberapa orang. Insyallah mohon doanya sebentar lagi pasti akan terungkap," kata Ari kepada detikJabar, Minggu (3/12/2023).

Ari belum merinci berapa jumlah terduga pelaku yang sudah diamankan. Menurutnya, terduga pelaku belum seluruhnya ditangkap. Dia juga belum dapat mengungkapkan peran masing-masing pelaku. Akan tetapi, dia memastikan bahwa peristiwa dugaan tawuran maut itu melibatkan alumni SMK.

ADVERTISEMENT

"Kejadian Cisaat itu kemarin juga dia (korban) adalah warga di Kecamatan Cicantayan yang dia berjanjian menantang orang dan kejadian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Alumni sekolah (SMK) iya," ujarnya.

"Memang sekarang ini permasalahan alumni sekolah yang mengajak adik-adiknya. Kita harus putus juga nih sehingga perlunya adanya kerjasama baik dari elemen masyarakat kemudian stakeholder terkait kita sama-sama (melakukan pencegahan)," sambung Ari.

Sejauh ini, seluruh identitas terduga pelaku sudah dikantongi. "Kita sudah dalami, kita sudah tahu pelaku-pelakunya," tambahnya.

Pihak kepolisian sendiri, kata dia, sudah melakukan berbagai upaya pencegahan mulai dari masuk ke sekolah-sekolah sebagai pembina upacara hingga meningkatkan patroli keamanan.

"Kita harus juga bekerjasama dengan instansi terkait yang lain. Kita kalau di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota itu sudah melaksanakan upaya preemtif, kita sudah melaksanakan edukasi menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah baik itu SD, SMP, SMA, SMK bahkan pondok pesantren. Saya harapkan juga kabupaten yang lain dapat mengedukasi," tutupnya.

Hasil Autopsi Korban

Jasad korban M sudah diautopsi pada Kamis (30/11/2023) lalu. Dokter Forensik RSUD Syamsudin SH Nurul Aida Fathiya mengatakan, proses autopsi berlangsung selama dua jam. Pihaknya menemukan luka akibat kekerasan benda tajam dan benda tumpul.

"Kekerasan tajam mungkin seperti yang diketahui ada di daerah leher 1. Kalau tumpul ada di beberapa tungkai," kata Aida.

Luka tumpul yang dialami korban diduga bukan berasal dari pukulan. Menurutnya, luka tersebut dapat disebabkan saat korban terjatuh atau terseret.

Ditanya soal penyebab kematian, Aida menjawab, korban meninggal dunia karena kehabisan darah. Hal itu dikarenakan luka terbuka korban di bagian leher kiri.

"Iya karena semua organnya pucat jadi kemungkinan mekanismenya adalah kehabisan darah. Yang pasti kedalamannya yang di leher itu, karena di leher deket dengan pembuluh darah, itu (pembuluh darah) kena. Jadi si korban ini cukup kehabisan darah," ujarnya.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian karena tak dapat ditangani, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit unit daerah Syamsudin.

"Kami di IGD sempat dilakukan resusitasi atau pertolongan pertama tapi sudah tidak bisa, jadi hanya sebentar. Meninggal di rumah sakit, luka terbuka leher sebelah kiri akibat kekerasan tajam," katanya.




(dir/dir)


Hide Ads