Kebiadaban Permana Tusuk Mati Kekasih Tak Berdosa

Jabar Sepekan

Kebiadaban Permana Tusuk Mati Kekasih Tak Berdosa

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 03 Des 2023 20:00 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Ilustrasi pembunuhan (Foto: detikcom)
Tasikmalaya -

Kebiadaban Herdis Permana (20) kini berakhir di penjara. Pemuda asal Desa Payung Agung, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, itu nekat menghabisi nyawa kekasihnya, W (19), hingga meninggalkan jasad korban dengan kondisi mengenaskan.

Terbongkarnya aksi sadis Permana bermula saat jasad W ditemukan warga tergeletak bersimbah darah di kebun kebun Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/11/2023) pukul 15.00 WIB. Penemuan ini pun saat itu sontak menggegerkan warga setempat.

Dengan kondisi luka serius di beberapa bagian tubuhnya, jasad W awalnya belum bisa langsung diidentifikasi. Hanya sehelai kerudung dan gamis yang dikenakan menjadi petunjuk penemuan jasad korban tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah polisi turun tangan, jasad korban akhirnya bisa diidentifikasi. Saat itu, alamat korban juga ditemukan yaitu di Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi kemudian menyimpulkan bahwa W adalah korban pembunuhan. Pelakunya juga sudah ditangkap yang belakangan dilakukan oleh kekasihnya sendiri yaitu Herdis Purnama.

ADVERTISEMENT

Setelah dirilis, terungkap motif Herdis tega dengan sadis membunuh kekasihnya itu. Dia gelap mata karena kekasihnya diduga hamil atau mengalami keterlambatan datang bulan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin memaparkan kejadian ini berawal dari percakapan pasangan kekasih itu beberapa hari lalu. Wiwin mengaku dirinya sudah dua bulan tidak haid. Kemudian beberapa jam sebelum kejadian, keduanya memutuskan untuk bertemu membicarakan hal itu.

"Dengan mengendarai sepeda motornya, korban kemudian menjemput tersangka ke kampusnya. Mereka berdua lalu bertemu," kata Zainal, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya pada Rabu (29/11/2023) petang, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian yang merupakan sebuah kebun durian di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, keduanya kemudian terlibat percekcokan.

Emosi Herdis lalu memuncak. Dia melayangkan pukulan hingga membuat korban tersungkur. Tak hanya itu saja, keberingasan tersangka masih belum berhenti dengan memukul korban menggunakan pentungan kayu. Menurut Zainal tersangka menghajar kepala korban sebanyak lima kali, bahkan hingga pentungan kayu itu patah. Akibatnya korban terkapar tak berdaya, tapi kebiadaban Herdis belum usai.

Dia lalu menghunus sebilah pisau dan menghujamkannya ke Wiwin. "Setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan korban yang sudah meninggal dunia. Hingga korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga dan kami pun mulai melakukan penyelidikan," kata Zainal.

Ironisnya, Herdis ternyata sudah merencanakan aksinya sejak malam sebelum hari kejadian. Dia membuat sebuah pentungan kayu dengan diameter 15 sentimeter dan berbentuk tidak terlalu panjang.

Selain mempersiapkan pentungan kayu yang dia masukkan ke tas ranselnya, Herdis juga membawa sebilah pisau jenis karambit. Lekuk tajam pisau ini menjadi penuntas kebiadaban Herdis menghabisi W.

Setidaknya ada 4 hujaman pisau yang merobek tubuh korban, diantaranya luka robek di leher depan, di pundak, di bawah telinga dan di leher sebelah kanan. "Jadi setelah dipukul oleh pentungan kayu, korban terlihat masih bernyawa sehingga pelaku mengeluarkan karambit dan menusuknya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal.

Dari serangkaian perencanaan itu, polisi akhirnya menjerat Herdis dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Selain itu dia juga mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya. Kedua betis pria muda berperawakan kurus ini ditembak oleh polisi karena dia sempat berusaha melawan petugas.

Herdis sendiri terlihat terpincang-pincang saat dihadirkan polisi ke hadapan wartawan. Ekspresinya terlihat dingin, nada bicaranya masih terdengar lantang menjawab pertanyaan polisi. "Semalam saya mempersiapkan pembunuhan," kata Herdis.

Dia mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 4 tahun terakhir. Dia mengakui hubungan pacarannya kebablasan. "Tanggal 13 November dia memberitahu saya telat haid. Waktu itu pikiran awal saya bolehlah telat, tapi sudah berjalan 3 minggu kok belum juga haid. Jadi pikiran saya mungkin sudah hamil," kata Herdis.

Herdis mengaku sempat berusaha menggugurkan kandungan pacarnya itu, namun tak berhasil. Sehingga dia nekat menghabisi pacarnya itu. "Mau digugurin, cuma nggak kelihatan hasil digugurinnya, jadi dibunuh. Saya udah mentok," kata Herdis.

Dia juga sempat mengutarakan permintaan maaf dan rasa penyesalannya kepada keluarga korban. Dengan ekspresi datar dia mengakui bahwa dia seharusnya bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

"Untuk keluarga korban mungkin ini kekhilafan saya, sebagai manusia dan juga kesalahan. Saya sebagai seorang lelaki yang tidak bertanggungjawab kepada seorang perempuan. Seharusnya jika saya berani melakukan maka saya harus siap bertanggung jawab, tapi ini malah sebaliknya. Saya berani melakukan tapi saya malah merenggut nyawa dari korban," kata Herdis.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Herdis dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam mendekam di penjara selama 20 tahun.




(ral/dir)


Hide Ads