Sadisnya Permana Habisi Kekasih di Kebun Durian Tasikmalaya

Sadisnya Permana Habisi Kekasih di Kebun Durian Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 30 Nov 2023 17:15 WIB
Polisi menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan kekasih di Tasikmalaya.
Polisi menunjukan barang bukti pelaku pembunuhan kekasih di Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pembunuhan yang dilakukan Herdis Permana (20) warga Desa Payung Agung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis terhadap W (19) warga Desa Sindangherang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis pada tergolong sadis. Mahasiswa sebuah sekolah tinggi di wilayah Tasik Utara ini merencanakan aksinya sejak malam sebelum hari nahas.

Salah satu persiapan yang dilakukan Herdis adalah dia membuat sebuah pentungan kayu. Balok kayu diameter sekitar 15 sentimeter dia bentuk sehingga memiliki pegangan di bagian bawahnya, mirip pentungan namun tidak terlalu panjang.

"Tersangka sehari sebelumnya dia sudah mempersiapkan kayu itu, itu dibuat di sanggar di kampusnya malam sebelum kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal, Kamis (30/11/2023). Kayu itu ditemukan polisi dalam keadaan patah, menurut Fetrizal kayu itu patah setelah dipukulkan sebanyak 5 kali ke kepala korban. "Menurut pengakuan tersangka, di pukulan kelima kayu itu patah," kata Fetrizal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mempersiapkan pentungan kayu yang dia masukkan ke tas ranselnya, Herdis juga membawa sebilah pisau jenis karambit. Lekuk tajam pisau ini menjadi penuntas kebiadaban Herdis menghabisi W.

Setidaknya ada 4 hujaman pisau yang merobek tubuh korban, diantaranya luka robek di leher depan, di pundak, di bawah telinga dan di leher sebelah kanan. "Jadi setelah dipukul oleh pentungan kayu, korban terlihat masih bernyawa sehingga pelaku mengeluarkan karambit dan menusuknya," kata Fetrizal.

ADVERTISEMENT

Dari serangkaian perencanaan itu, polisi akhirnya menjerat Herdis dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Selain itu dia juga mendapat hadiah timah panas di kedua kakinya. Kedua betis pria muda berperawakan kurus ini ditembak oleh polisi karena dia sempat berusaha melawan petugas.

"Tersangka kita amankan di rumahnya, tapi pada saat dilakukan pengembangan, nah tersangka ini ada upaya untuk mencoba melawan petugas, sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur. Ya kedua kakinya kita tembak," kata Fetrizal.

Herdis sendiri terlihat terpincang-pincang saat dihadirkan polisi ke hadapan wartawan. Ekspresinya terlihat dingin, nada bicaranya masih terdengar lantang menjawab pertanyaan polisi. "Semalam saya mempersiapkan pembunuhan," kata Herdis.

Dia mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 4 tahun terakhir. Dia mengakui hubungan pacarannya kebablasan. "Tanggal 13 November dia memberitahu saya telat haid. Waktu itu pikiran awal saya bolehlah telat, tapi sudah berjalan 3 minggu kok belum juga haid. Jadi pikiran saya mungkin sudah hamil," kata Herdis.

Herdis mengaku sempat berusaha menggugurkan kandungan pacarnya itu, namun tak berhasil. Sehingga dia nekat menghabisi pacarnya itu. "Mau digugurin, cuma nggak kelihatan hasil digugurinnya, jadi dibunuh. Saya udah mentok," kata Herdis.

Dia juga sempat mengutarakan permintaan maaf dan rasa penyesalannya kepada keluarga korban. Dengan ekspresi datar dia mengakui bahwa dia seharusnya bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.

"Untuk keluarga korban mungkin ini kekhilafan saya, sebagai manusia dan juga kesalahan. Saya sebagai seorang lelaki yang tidak bertanggungjawab kepada seorang perempuan. Seharusnya jika saya berani melakukan maka saya harus siap bertanggung jawab, tapi ini malah sebaliknya. Saya berani melakukan tapi saya malah merenggut nyawa dari korban," kata Herdis.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Zainal Abidin memaparkan kejadian ini berawal dari percakapan pasangan kekasih itu beberapa hari lalu. W mengaku dirinya sudah dua bulan tidak haid. Kemudian beberapa jam sebelum kejadian, keduanya memutuskan untuk bertemu membicarakan hal itu. "Dengan mengendarai sepeda motornya, korban kemudian menjemput tersangka ke kampusnya. Mereka berdua lalu bertemu," kata Zainal, Kamis (30/11/2023).

Selanjutnya pada Rabu (29/11/2023) petang itu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian yang merupakan sebuah kebun durian di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya. "Kemudian di lokasi kejadian yang sepi itu, terjadi cekcok mulut. Tersangka kemudian memukul korban dan menarik korban hingga tergelincir di kebun dengan kontur tanah yang miring," kata Zainal.

Keberingasan tersangka belum berhenti, dia kemudian menyerang korban dengan menggunakan pentungan kayu. Menurut Zainal tersangka menghajar kepala korban sebanyak lima kali, bahkan hingga pentungan kayu itu patah. Akibatnya korban terkapar tak berdaya, tapi kebiadaban Herdis belum usai.

Dia lalu menghunus sebilah pisau dan menghujamkannya ke bagian dada dan leher. "Setelah itu pelaku kabur dan meninggalkan korban yang sudah meninggal dunia. Hingga korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga dan kami pun mulai melakukan penyelidikan," kata Zainal.

Penyelidikan diawali dengan melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi terhadap jenazah korban yang memang sudah dalam keadaan mengenaskan. Beberapa jam kemudian polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan sejumlah barang bukti. Penyelidikan pun langsung membuahkan hasil. "Sehingga akhirnya kami langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Kasus ini berhasil diungkap oleh tim kami dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Zainal.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya pentungan kayu, pisau jenis karambit, pakaian korban, ponsel dan lainnya. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," kata Zainal.*

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads