Kasus pembunuhan yang dialami Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel terus digulirkan. Polisi rencananya akan menghadirkan 2 tersangka yaitu M Ramdanu alias Danu serta Yosep Hidayah, dalam rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023) esok hari.
"Saat rekonstruksi, (Rabu) tentu kita akan menghadirkan tersangka lain. Yang pasti Yosep akan hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa (21/11/2023).
Sekedar diketahui, Yosep merupakan suami sekaligus ayah korban. Ia sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Danu, keponakan sekaligus sepupur korban, serta istri muda Yosep, Mimin dan dua anaknya Abi dan Arighi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surawan menyatakan, dalam rekonstruksi besok, akan tergambar bagaimana motif pembunuhan Tuti-Amel yang terjadi di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. Termasuk salah satunya mengenai dugaan motif pengurusan yayasan yang belakangan mengemuka di kasus tersebut.
"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet, Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," ucapnya
"Di antaranya mungkin itu (soal uang yayasan). Kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosep di Pecel lele," katanya menambahkan.
Selain Yosep dan Danu, kata Surawan, Mimin, Arighi dan Abi juga sudah dipanggil supaya menghadiri rekonstruksi tersebut. Penyidik sedang mengupayakan supaya ketiganya hadir untuk melengkapi bukti-bukti lain di kasus itu.
"Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," terangnya.
"Setelah rekonstruksi, kita lengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan, terus kita dalami rangkaian-rangkaian yang lain," pungkasnya.
(ral/mso)