Konsistensi Danu Bongkar Pembunuhan Tuti-Amel

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Konsistensi Danu Bongkar Pembunuhan Tuti-Amel

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Senin, 20 Nov 2023 19:00 WIB
Rumah yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Rumah yang jadi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Subang. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati)
Subang -

M Ramdanu alias Danu jadi salah satu tersangka yang turut membongkar pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang. Danu tetap konsisten akan keterangannya soal pembunuhan Tuti-Amel termasuk menyeret empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka yang dimaksud yakni Yosep Hidayah suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosep, Abi dan Arighi anak tiri Yosep.

Keterangan Danu dijadikan landasan polisi untuk mengungkap dan melakukan prarekonstruksi kasus tersebut. Bahkan, Danu juga akan dilibatkan dalam rekonstruksi yang rencananya digelar penyidik Polda Jabar pada pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di satu sisi, prarekonstruksi yang digelar beberapa waktu lalu sempat dibantah pihak Yosep. Sebab, alur prarekonstruksi yang berlandaskan keterangan dari Danu ini dianggap tak mendasar.

Kendati demikian, pihak Danu tetap meyakini kliennya berterus terang atas kronologi pembunuhan Tuti-Amel. Sejak ditetapkan tersangka hingga saat ini, keterangan Danu pun tak berubah.

ADVERTISEMENT

"Saya yakin ini yang ada di dalam hati dia yakin dan berani membongkar kasus tersebut. Jadi Alhamdulillah dari hasil Prarekonstruksi pertama dan kedua, dan terakhir tinggal menyempurnakan dan itu bagus," kata Achmad Taufan kuasa hukum Danu saat berbincang dengan detikJabar pada Senin (20/11/2023).

"Keterangan Danu tidak ada yang berubah tidak ada yang mengada-ngada atau bohong, itu semuanya sudah sesuai," tambahnya.

Taufan juga berbicara soal kondisi kliennya jelang rekonstruksi. Menurutnya, mental Danu saat ini dalam kondisi siap untuk menjalankan rekonstruksi.

"Sampai saat ini kalau kita perhatikan bahwa Danu bagus mental dan keterangannya bagus, dia komit dan konsisten, dia istiqamah apa yang dia berikan semuanya," ujar Taufan.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes pol Surawan mengatakan rencana rekontruksi sendiri akan digelar pada Rabu (22/11/2023) mendatang. "Iya, rencana hari Rabu besok (rekontruksi)," kata Surawan saat dikonfirmasi detikJabar melalui pesan singkat.

Surawan mengungkap, dalam rencana rekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amel tersebut hanya akan menghadirkan dari tersangka Danu saja. Rekontruksi sendiri akan kembali dimulai dari tersangka Yosep yang mendatangi Danu ke tempat kerjanya dan dilanjut pada adegan pertemuan Danu serta Yosep di rumah makan pecel lele, dan hingga mereka datang ke TKP.

"(Rencana tersangka yang dihadirkan saat rekonstruksi) Danu aja," ungkap Surawan.

Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi.




(dir/dir)


Hide Ads