Momen Sadis Keluarga Aniaya-Buang ABG Subang ke Irigasi

Momen Sadis Keluarga Aniaya-Buang ABG Subang ke Irigasi

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Rabu, 15 Nov 2023 17:27 WIB
Salah satu momen rekonstruksi pembunuhan ABG Subang, Rabu (15/11/2023).
Salah satu momen rekonstruksi pembunuhan ABG Subang, Rabu (15/11/2023). (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap MR (13). ABG Subang itu dibunuh keluarganya sendiri lalu dibuang ke irigasi di Indramayu.

Rekonstruksi dilakukan di kediaman MR di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang pada Rabu (16/11/2023). Ketiga tersangka yakni Nurhani (43) ibu kandung korban, Warim (70) kakek korban, serta Suganda (24) paman korban memerankan langsung dalam rekonstruksi itu.

Dari adegan rekonstruksi sendiri terdapat beberapa momen krusial sebelum korban dianiaya secara kejam oleh keluarganya sendiri. Momen tersebut yakni saat korban pulang ke rumahnya di melalui atap rumah. Momen tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu penganiayaan dilakukan oleh ketiga pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekontruksi lokasinya ada dua yang dimulai dari korban memasuki rumah TKP itu melalui genteng berdasarkan keterangan dari tersangka," kata Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

Adanan mengungkap, korban kepergok oleh kakeknya tak lain Warim saat pulang melalui atap rumah. Melihat hal tersebut, Warim pun langsung naik pitam dan langsung menganiaya korban. Bukan hanya Warim, aksi penganiayaan tersebut juga dilakukan oleh kedua tersangka lainnya Nurheni dan Suganda.

ADVERTISEMENT

"Kita melaksanakan sebanyak 112 adegan mulai dari TKP awal sampai menganiaya terhadap anak atas nama MR, terus kita lanjutkan ke TKP kedua yaitu di saluran irigasi di Polsek Anjatan Indramayu yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban," katanya.

Menurut Adanan, sebelum dibuang ke sungai Irigasi di wilayah Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Indramayu, dari keterangan para tersangka kepada polisi yaitu, korban dianiaya menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

Salah satu momen rekonstruksi pembunuhan ABG Subang, Rabu (15/11/2023).Salah satu momen rekonstruksi pembunuhan ABG Subang, Rabu (15/11/2023). Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar

"Di dalam rumah kita mempraktekan dan melihat gambarnya bagaimana terjadinya peristiwa penganiayaan dan kemudian alat-alat yang digunakan apa saja dan peran para tersangka. Alat eksekusinya ada rotan, kayu, dan kemudian ada gergaji," ungkapnya.

Setelah kondisi korban dinilai sudah tak berkutik, kata Adanan, pelaku atas nama Nurhani langsung membawa korban dengan menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari tetangga untuk membawa korban ke wilayah Indramayu.

"Untuk sementara berdasarkan pada keterangan tersangka, korban dibuang ke sungai. Korban meninggalnya akibat tenggelam. Hari ini kita hadirkan juga jaksa untuk menyaksikan langsung adegan per adegan rekontruksinya," pungkasnya.

"Waktu dibawa pakai sepeda motor dari TKP menuju Indramayu sebelum dibuang memang korban masih bernyawa cuman kondisinya seperti sudah kritis," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya remaja belasan tahun ditemukan tewas mengenaskan di saluran irigasi Blok Sukajati, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu pada Rabu (4/10/2023) lalu. Korban ditemukan dalam kondisi kedua tangan terikat ke belakang hingga terdapat luka di bagian kepala.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sebelumnya, polisi yang tergabung dari Polda Jabar, Polres Indramayu, serta Polres Subang kini telah menahan ketiga tersangka tersebut.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads