Cerita Panjang Pengepul Cabai Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Kabupaten Sukabumi

Cerita Panjang Pengepul Cabai Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 14 Nov 2023 19:45 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Foto: Rifkianto Nugroho)
Sukabumi -

Sebuah telepon masuk ke anggota Polsek Simpenan, Resor Sukabumi. Waktu menunjukan pukul 06.30 WIB, hari itu Rabu (8/11/2023). Sebuah minimarket di Kecamatan Simpenan, di bobol maling.

Pelaku disebut beraksi dengan cara menjebol tembok minimarket, sejumlah barang digasak pelaku. Rokok, berbagai macam minuman kemasan, baju singlet sampai ke celana dalam diambil pelaku.

"Kami dihubungi kepala toko, sekitar pukul 06.30 WIB bahwa toko mereka dibobol maling pencurian dengan pemberatan. Pelaku membobol, merusak tembok kamar mandi diduga menggunakan linggis," kata Bripka Purnama Sidik Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan kepada detikJabar kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku masuk ke dalam minimarket kemudian mengambil sejumlah barang jualan milik toko. Adapun sejumlah barang yang hilang mulai dari rokok hingga CD.

"Kerugian belum bisa ditaksir, yang hilang berbagai macam merk rokok, berbagai macam minuman kemasan, baju singlet sampai ke celana dalam, makanan ringan dan uang koin mainan," jelas Sidik.

ADVERTISEMENT

Informasi eksklusif yang diterima detikJabar dari salah seorang sumber, aksi pelaku ternyata terekam CCTV. Pelaku mondar mandir di dalam minimarket sekitar pukul 03.00 WIB, bertepatan dengan waktu yang sama sebuah mobil juga terparkir di depan minimarket.

Polisi sempat memperdalam ciri-ciri kendaraan tersebut, termasuk plat nomor polisi yang terpasang dan juga terekam kamera CCTV. Namun, selang berapa waktu kemudian usai dugaan itu menguat ternyata petugas salah menangkap pelaku.

Pria yang ditangkap itu bernama Benal alias Iko (35), seorang pengepul cabai yang mengaku saat itu dia tengah beristirahat usai perjalanan pulang dari Banten bersama keluarganya. Keberadaannya di lokasi memang berbarengan dengan kejadian pembobolan minimarket.

"Kalau saya dicurigai (sebagai pelaku) pembobolan minimarket, sekitar pukul 03.00 WIB, saya memang parkir menggunakan mobil dengan keluarga, istri dan anak. Istri dan anak saya enggak keluar di dalam mobil saat kejadian," ungkap Iko saat ditemui detikJabar di Polres Sukabumi, Senin (13/11/2023) malam.

Iko mengalami sederet peristiwa tidak mengenakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Ia bahkan sempat melapor ke Seksi Propam, Polres Sukabumi. Namun selang beberapa waktu, ia langsung mencabut laporannya.

"Saya datang untuk mencabut laporan soal kekerasan oleh oknum anggota Polres Sukabumi," ujar Iko.

Iko membantah keputusan pencabutan itu karena ada intimidasi. Ia menyebut kedatangannya memang karena inisiatif sendiri. "Nggak ada (intimidasi), inisiatif saya sendiri. Terima takdir saja lah, mungkin ini takdir buat saya," ujar Iko.

"Alasannya karena melihat kedatangan Pak Kanit, Kapolres untuk berkunjung ke rumah, merasa terharu dengan kedatangan mereka," sambungnya.

Tidak hanya Kanit Tipidum, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede diketahui mendatangi kediaman Iko. Maruly ingin mendengar langsung cerita Iko soal dugaan salah tangkap yang dialaminya. Selain meminta maaf, Maruly juga membawa tim medis untuk mengecek kesehatan Iko.

"Kabar di media sosial yaitu seorang pria berinisial B (35) asal warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tim Buser Polres Sukabumi, Jumat (10/11/23) dini hari," kata Maruly.

Maruly menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti kabar salah tangkap itu. Propam Polres Sukabumi pun diturunkan.

"Terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas. Saya sudah menurunkan tim dari Propam untuk melakukan pendalaman secara serius," ujar Maruly.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional, bila anggotanya terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," sambung Maruly menegaskan.




(sya/dir)


Hide Ads