Kematian Nenek Tasem di Tangan Sang Kakak gegara Masalah Warisan

Round-Up Sepekan

Kematian Nenek Tasem di Tangan Sang Kakak gegara Masalah Warisan

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 12 Nov 2023 17:31 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman).
Subang - Kaget bukan kepalang dirasakan Dasga, sepulang menggembala bebek dan ketika masuk kedalam rumahnya dia menemukan istrinya Tasem (60) atau karib disapa Nenek Tasem tergeletak dengan bercak darah berceceran di sekitar tubuhnya.

Dilihat dari dekat oleh Dasga, dia mendapati sejumlah luka tusuk di tubuh istrinya. Kejadian itu terjadi di Kampung Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Senin, 21 Agustus 2023 lalu.

Pengungkapan kasus ini berlangsung cukup lama, pasalnya Polisi kesulitan untuk mencari bukti-bukti dalam pembunuhan ini. Melalui serangkaian penyidikan, akhirnya pembunuhan Nenek Tasem ini terungkap.

49 hari berlalu, Satreskrim Polres Subang, menangkap pembunuh Nenek Tasem yang tidak lain dan tidak bukan, yakni kakak kandungnya sendiri Satum (70) atau karib disap Kakek Satum.

Awal masalah antara Satum dan Tasem bermula soal harta warisan. Satum merasa sakit hati terhadap adiknya, karena kerap bercerita kepada tetangga soal harta warisan yang dikuasainya. Akibatnya, Satum naik pitam dan melakukan pembunuhan terhadap Tasem.

"Pelaku ini yang menguasai warisan keluarga sampai saat ini belum dibagikan kepada korban. Jadi kurang lebihnya pelaku mendengarkan dari salah satu saksi bahwasanya korban bercerita terkait dengan warisan di mana pelaku dianggap serakah terkait dengan pembagian warisan. Obrolan itu sampai di telinga pelaku, ia tersinggung sehingga terjadilah kejadian ini," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan pekan ini.

Menurut Ariek, selama 49 hari ini pelaku pun tidak melarikan diri. Setelah memiliki banyak bukti dan informasi dari saksi-saksi, Satum pun ditangkap di rumahnya dan tak memberikan perlawanan kepada pihak kepolisian.

"Memang pelaku ini tidak kabur selama 49 hari pelaku masih melakukan aktivitas seperti biasa. Dari keterangan saksi-saksi itu penyidik sudah menguatkan bisa menetapkan bahwa dia memang menjadi pelakunya," ujar Ariek.

Saat mengeksekusi mati adiknya, Ariek menyebut, jika Satum menggunakan pisau dapur untuk menusuk tubuh korban. Dari hasil autopsi, ada tiga tusukan di tubuh korban.

"Modus operandi pelaku menusuk ke bagian pinggang, punggung, menggunakan pisau tiga titik, yaitu bagian punggung, pinggang, dan perut menggunakan pisau dapur," jelas Ariek.

Kronologi

Sebelum korban dibunuh, Satum datang seorang diri ke rumah Tasem berbekal pisau dapur yang dibaw daei rumahnya. Setibanya di rumah korban, Satum nekat mencongkel kunci rumah yang terbuat dari kayu.

Sesampaimya di rumah Tasem, Satum melihat adiknya tengah terlelap tidur. Pelaku pun langsung membekap mulut korban dengan tujuan agar korban tidak berteriak. Pelaku pun dengan membabi buta langsung menusuk beberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya.

"Lalu pelaku membekap mulut korban dengan kain samping menggunakan tangan kirinya sementara tanggal kanannya menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya di bagian pinggang perut dan punggung secara berkali-kali," jelasnya

Mengetahui nyawa korban telah melayang, Satum pun keluar dari rumah korban dan kembali ke rumahnya. Demi menghilangkan jejak, pelaku sempat mencuci pakaian serta pisau yang digunakannya dengan menggunakan serbuk pencuci pakaian.

"Setelah melakukan penusukan, pelaku kembali ke rumahnya dengan melewati jalan belakang kemudian melewati perkebunan dan persawahan. Sesampainya di rumah, pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang digunakan ketika melakukan penusukan dengan menggunakan deterjen," pungkasnya.

Satum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 340 KUHP junto 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling lama penjara 20 tahun. (wip/mso)



Hide Ads