Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Diduga Terkait Injeksi NIK Kartu SIM

Polisi Gerebek Rumah di Sukabumi, Diduga Terkait Injeksi NIK Kartu SIM

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 08 Nov 2023 14:37 WIB
Polisi gerebek rumah kontrakan di Sukabumi terkait injeksi NIK di kartu SIM.
Polisi gerebek rumah kontrakan di Sukabumi terkait injeksi NIK di kartu SIM (Foto: Istimewa).
Sukabumi - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pnggerebekan diduga terkait injeksi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) pada kartu SIM.

Informasi diperoleh detikJabar, kontrakan itu baru dihuni selama beberapa bulan. Menurut keterangan warga di sekitar lokasi, penghuni kontrakan mengaku bekerja di salah satu perusahaan penyedia jasa seluler.

"Rumah kontrakan di ujung, kemarin banyak polisi. Ada satu orang diamankan, selain itu ada beberapa peralatan juga yang diambil termasuk komputer dan kotak kardus berukuran besar," kata pria inisial NA, warga di sekitar lokasi kepada detikJabar, Rabu (8/11/2023).

NA mengaku, tidak mengenal sosok pria penghuni kosan tersebut karena memang kurang bergaul. Namun terkadang kosan itu ramai tamu yang datang menggunakan motor.

"Kabarnya memang bekerja di salah satu provider seluler, orangnya tertutup. Kadang-kadang suka ramai yang datang, banyak motor parkir di depan kontrakan. Kalau (identitas) kurang tahu, laki-laki (penghuninya)," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede membenarkan penggerebekan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Satu orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan itu.

"Betul, kami melakukan penggerebekan terkait kasus dugaan pencurian data atau identitas kependudukan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Maruly kepada detikJabar.

Maruly juga tidak menampik, sejumlah barang bukti yang diamankan dari kontrakan tersebut terkait dengan peralatan injeksi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) untuk kartu SIM.

"Jadi yang kita bawa diduga ada alat injeksi NIK ke kartu SIM, sudah ada beberapa orang kita amankan hingga sejauh ini. Namun lengkapnya besok kita segera rilis ke rekan-rekan media," pungkas Maruly.

Diberitakan sebelumnya, Calista, warga Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menunjukan tanda registrasi usai membeli salah satu kartu perdana seluler di salah satu gerai ponsel di Palabuhanratu.

Sebuah pesan otomatis dari nomor 4444 khusus registrasi tiba-tiba muncul, lengkap dengan kode Nomor Identitas Kependudukan (NIK).

"Nomor kamu teregistrasi dgn NIK 3174XXXXXXXX0009. Utk mengetahui nomor lain dgn NIK sama klik (menyertakan tautan ke salah satu provider seluler)," kutip detikJabar dari pesan yang masuk.

Calista mengaku membeli kartu perdana itu seharga Rp 25 ribu rupiah dengan kuota internet 12 GB.

"Lumayan, bisa dapat kuota internet satu bulan. Harganya termasuk murah," kata perempuan yang akrab disapa Ita tersebut kepada detikJabar, Senin (6/11/2023). (sya/mso)



Hide Ads