Rekontruksi kasus pembunuhan seorang adik terhadap kakak kandungnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digelar. Tersangka Surnita dihadirkan untuk melakoni 41 adegan dalam rekonstruksi.
"Dimana saat ini kita melihat bersama bahwa ada adegan sebanyak 41 reka adegan yang dilakukan oleh tersangka dan para saksi," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar usai rekontruksi, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Kematian Tragis Nurlaela di Tangan Sang Adik |
Pantauan detikJabar, tersangka Surnita mengawali adegannya di rumah adiknya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, tersangka terlihat menghampiri korban Nurlela alias Taswen yang saat itu sedang duduk bersama dua orang saksi. Di situ tersangka dengan korban terlibat cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian berdarah pada Senin (23/10) lalu itu, tersangka memperagakan aksi sadis setelah ia kembali dari rumahnya dan membawa sebilah golok. Secara brutal, tersangka membacok tubuh korban yang tergeletak di gang sempit yang tak jauh dari tempat mereka adu cekcok. Hingga akhirnya, Surnita juga diamankan oleh petugas kepolisian.
"Di mulai dari tersangka berangkat dari rumah adiknya pada saat itu reka adegan pertama sampai dengan diamankannya ditangkapnya tersangka di rumah tersangka," jelas Fahri.
Dalam reka adegan itu, sejumlah saksi sempat mencegah aksi dari tersangka. Namun, gelap mata tersangka lantaran sakit hati membuat ia dengan sadis menghujani tubuh korban dengan sebilah golok.
Bahkan, salah satu saksi laki-laki yang melihat aksi itu langsung menjagal tersangka. Namun, tersangka tetap membacok korban meski akhirnya tersangka melemparkan goloknya.
"Para saksi ini sebetulnya sudah berusaha mencegah supaya tersangka tidak melakukan penganiayaan kepada korban dan juga ada yang melereai. Bahkan pada saat beberapa kali tersangka melakukan penganiayaan atau penusukan kepada korban itu juga ada saksi yang mencoba untuk mencegah tersangka namun tersangka tetap melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil autopsi, korban mengalami belasan luka tusuk yang dilakukan oleh tersangka. Salah satu luka disebabkan saat korban mencoba menangkis sabetan tersangka.
"Dari hasil otopsi yang kami terima ada beberapa trauma atau luka pada dada korban dan juga ada 16 luka tusukan. Enam belas luka itu termasuk korban menangkis tusukan dari tersangka," ungkap Fahri.
Fahri menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusukan yang serius hingga mengakibatkan meninggal dunia. Di antaranya dua buah tusukan yang tembus hingga jantung dan paru-paru korban.
"Dan yang menyebabkan kematian yaitu dikarenakan ada tusukan tersangka kepada korban yang mengenai dada korban sehingga akhirnya menembus ke jantung hingga paru-paru dan termasuk tusukan yang berada di dekat ketiak korban yang juga sampai menembus jantung dan paru-paru itu yang menyebabkan kematian si korban," jelas Fahri.
Di sisi lain, sejumlah warga tampak memadati area sekitar tempat rekontruksi digelar. Bahkan, isak tangis kerabat dan sepupu korban tidak terbendung saat rekontruksi berlangsung.
(dir/dir)