Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan SAR (16) gadis penjaja seks online, yang ditemukan tewas di sebuah kamar kost di Kampung Ciceuri Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Reka ulang adegan untuk kepentingan proses hukum ini dilakukan polisi dengan menghadirkan tersangka RM (29) warga Kabupaten Ciamis ke TKP, Selasa (31/10/2023).
Reka ulang yang mendapat pengawalan ketat aparat ini memeragakan 35 adegan sejak tersangka RM datang hingga dia pergi dan mayat korban ditemukan oleh saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adegan utama terjadi di adegan 20, 21 dan 22, dimana tersangka membekap dan memiting leher korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal.
Sebelum adegan utama itu, diperagakan pula ketika tersangka cekcok dengan korban. Tersangka tidak puas dengan layanan korban yang sudah dia bayar Rp 200 ribu. Tersangka mengaku tak sampai bersetubuh, sehingga dia meminta uang kembalian Rp 100 ribu.
"Tidak ada fakta baru, semua adegan telah sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi-saksi," kata Fetrizal.
Dia juga mengaku akan segera merampungkan pemberkasan kasus pidana ini sehingga bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Secepatnya kita selesaikan lalu dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar bisa segera disidangkan," kata Fetrizal.
Sementara itu proses reka ulang adegan ini mendapat perhatian dari masyarakat setempat. Kepada detikJabar, salah seorang warga yang enggan ditulis namanya mengatakan aktivitas esek-esek di kontrakan itu masih ada.
"Nggak ada kapoknya, sampai sekarang masih dipakai tempat mesum," kata pria berperawakan kecil itu.
Dia mengaku warga tak kuasa melarang atau mengusir mereka. "Susah, warganya sudah acuh, masing-masing hidupnya," katanya.
Selain jadi tempat kopi darat aplikasi Michat, para penghuni kontrakan itu kerap mengganggu ketentraman dengan memutar musik hingga larut malam.
"Setel musik sampai tengah malam, nggak mikir orang lain mau istirahat," katanya.
Namun demikian tudingan itu dibantah oleh Nurhadiati, saksi kasus pembunuhan itu yang dulu menjadi pengelola kontrakan. "Sejak kejadian itu, kamar tidak dipakai, sudah tidak ada, kosong. Itu juga bukan kontrakan punya saya," singkatnya
(dir/dir)