d'Comic: Nyawa Gadis Penjaja Seks Melayang di Tangan Hidung Belang

d'Comic: Nyawa Gadis Penjaja Seks Melayang di Tangan Hidung Belang

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 05 Okt 2023 16:24 WIB
Kronologi kejadian pembunuhan open BO di Tasikmalaya
Wanita open BO tewas dibunuh pelanggannya di Tasikmalaya (Foto: huggingface.co)
Tasikmalaya -

Rabu 16 Agustus 2023, adzan magrib baru saja berkumandang di deretan kamar kost di Kampung Ciceuri Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Peralihan siang ke malam itu seakan menjadi pengingat bagi pengelola kamar kost Nurhadiati (27), akan kondisi SAR (16) gadis belia temannya. Gadis cantik itu sebelumnya menyewa sebuah kamar dan masuk bersama seorang pria sejak pukul 16.00 WIB.

Nur beranjak menghampiri kamar berkelir biru itu dan mengetuk pintu. Tapi tak ada respons, sementara pintu tak dikunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas masuk lampu padam, setelah dinyalakan, posisi korban telungkup. Tapi tangannya terlihat membiru, dipanggil-panggil nggak menjawab," kata Nur.

Di tengah kekalutan itu dia langsung memanggil Edo (28) temannya. Edo datang segera. "Langsung saya balikkan badannya, ternyata wajahnya bengkak-bengkak, lidah menjulur, matanya melotot. Dia sudah meninggal," kata Edo.

ADVERTISEMENT

Edo kemudian berteriak meminta tolong sehingga warga berdatangan dan sebagian melapor polisi. Polisi dari Polsek Mangkubumi dan Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Warga setempat pun berdatangan, orang sekampung geger akibat kejadian itu.

Saat itu Nur dan Edo membantah jika kamar kost itu disewakan untuk lokasi prostitusi online. Keduanya mengatakan korban hendak menyewa kamar kost untuk satu bulan ke depan.

Namun hasil penelusuran detikJabar, sejumlah warga justru memberikan keterangan lain. Warga mengatakan dalam rentang beberapa bulan terakhir, sering melihat korban singgah ke kamar kost bersama pria.

Kronologi kejadian pembunuhan open BO di TasikmalayaSepasang lelaki dan wanita masuk ke dalam kamar berduaan di kos Tasikmalaya Foto: huggingface.co

Warga juga menyebut Nur bukan pemilik kamar kost itu. Diduga Nur mengontrak kamar kost itu secara bulanan, kemudian menyewakan lagi kepada teman-temannya secara harian atau hitungan jam.

"Ini titik hijau, kami sebenarnya tahu tapi selama tak mengganggu kami diam saja," kata salah seorang warga. Istilah "titik hijau" yang diutarakan warga itu, merujuk kepada tempat ketemuan transaksi seks online dari aplikasi berwarna hijau atau Michat.

Di sisi lain usai kejadian itu aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak melakukan upaya-upaya penyelidikan. Targetnya adalah mencari sosok yang tega menghabisi nyawa gadis cantik itu.

Salah satu yang dilakukan polisi adalah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Langkah ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

Setelah beberapa pekan berlalu kasus ini tersingkap. Polisi membeberkan duduk perkara kasus ini pada Rabu (20/9/2023).

Rupanya SAR tewas dibunuh oleh seorang pria berinisial RM (29) warga Kabupaten Ciamis. RM adalah hidung belang yang menjadi teman kencan korban. Penyebabnya RM tak puas dengan pelayanan korban, sehingga dia menuntut diskon separuh harga. Karena korban menolak, RM akhirnya gelap mata dan menghabisi korban.

"Tersangka membekap mulut serta hidung korban dengan menggunakan telapak tangan kanan, kemudian pelaku memiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya, sampai korban lemas serta tidak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

Kronologi kejadian pembunuhan open BO di TasikmalayaMereka kemudian bersitegang soal tarif Foto: huggingface.co

Polisi juga memaparkan kronologi kejadian itu, dimana semua berawal dari korban yang meminjam ponsel milik Nur.

Korban lalu menginstal aplikasi perpesanan Michat. Kemudian dia Open BO alias membuka penawaran transaksi seksual di aplikasi itu.

Tak lama berselang korban terhubung ke pelaku dan janjian bertemu di kamar kost yang menjadi lokasi kejadian.

Saat itu keduanya sepakat tarif kencan instan itu sebesar Rp 200 ribu. Pembayaran dilakukan di muka, atau sebelum kencan dimulai.

Selanjutnya korban dan pelaku berduaan di kamar, tapi tidak terjadi persetubuhan.

"Tersangka tidak puas karena sesuai perjanjian sampai satu kali main, sehingga pelaku meminta kembali uang senilai Rp 100 ribu," kata Zainal.

Kencan sesaat ini pun akhirnya berubah jadi cekcok mulut. Korban kemudian berdiri untuk meninggalkan pelaku. Tapi pelaku menarik tangannya, sehingga terjatuh.

"Selanjutnya tersangka membekap mulut korban, korban sempat berontak sehingga tersangka memiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya kurang lebih 5 menitan sampai korban lemas dan tidak melawan lagi," kata Zainal.

Kronologi kejadian pembunuhan open BO di TasikmalayaPerseteruan mereka semakin memanas hingga terjadinya pembunuhan Foto: huggingface.co

Ketika itu tersangka sempat memeriksa kondisi korban, tersangka berasumsi saat itu korban tak sadarkan diri dan masih bernafas. Dia langsung ambil langkah seribu, dia juga mengambil dua ponsel yang dibawa korban.

Tersangka sendiri mengakui semua perbuatannya, termasuk penyebab yang membuat dirinya gelap mata.

"Hanya pakai tangan, sementara saya sudah bayar full. Saya minta uang dikembalikan setengah," kata RM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/9/2023).

Selama satu bulan dalam pelarian menjadi buronan polisi, RM mengaku dirinya berpindah-pindah. "Kabur pindah-pindah," tutur pria lajang itu.

Pelarian RM akhirnya kandas ketika polisi mengendus keberadaannya di daerah Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis, beberapa hari lalu. Jajaran unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung meluncur ke wilayah selatan Ciamis itu.

RM terkepung dan berhasil dicokok, tapi dalam satu kesempatan dia berusaha kabur. Akhirnya sebutir timah panas disarangkan polisi ke kaki RM. Tembakan itu membuat dia menyerah.

Kini hidung belang berbadan gempal itu harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota.

Kronologi kejadian pembunuhan open BO di TasikmalayaPelaku membawa kabur ponsel korban Foto: huggingface.co

Dia akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar.

Perkara ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan dengan latar belakang perselisihan dalam praktek prostitusi online. Terlebih korban merupakan perempuan yang masih di bawah umur dan terjebak dalam kegiatan prostitusi online.

"Ini menjadi keprihatinan kita semua, terkait dengan degradasi moral dari anak-anak generasi penerus kita. Apa yang menimpa korban kami turut berduka cita, jadi catatan tersendiri bagi kita semua, agar selalu memperhatikan anggota keluarga kita jangan sampai terlibat dalam modus prostitusi online," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

Terlepas dari perkara pembunuhan, Zainal mengatakan pihaknya sempat melakukan pendalaman terkait praktek prostitusi yang dilakoni korban. Khususnya berkaitan apakah korban terkait dalam jaringan prostitusi atau diasuh muncikari, sehingga dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejauh ini, menurut Zainal, korban diketahui bermain sendiri atau mencari pelanggannya sendiri dengan memanfaatkan aplikasi di ponsel.

"Dia bergerak sendiri tanpa muncikari, dia menggunakan ponsel untuk cari pelanggan. Kita cukup miris bahwa anak di bawah umur sudah sudah melibatkan diri dalam prostitusi online," kata Zainal.

(yum/yum)


Hide Ads