Kesal Hidung Belang hingga Tega Bekap Mati Gadis di Tasikmalaya

Kesal Hidung Belang hingga Tega Bekap Mati Gadis di Tasikmalaya

Faizal Amiruddin - detikJabar
Rabu, 20 Sep 2023 18:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Tasikmalaya -

RM (29) tega menghabisi nyawa gadis belia di Tasikmalaya gegara urusan open BO. Kekesalan RM jadi pemicu dia nekat menghilangkan nyawa gadis berinisial SAR (16) itu.

Sementara saat ditanya polisi, tersangka RM mengaku aksi kekerasan yang dilakukannya akibat kesal karena korban tak melayani sesuai kesepakatan.

"Hanya pakai tangan, sementara saya sudah bayar full. Saya minta uang dikembalikan setengah," kata RM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membekap dan memiting korban, RM mengaku dia langsung ambil langkah seribu meninggalkan kamar kost yang berlokasi di Kampung Ciceuri Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya itu.

Dia sempat membawa lari dua ponsel milik korban dan memulai kisah pelariannya. "Kabur pindah-pindah," tutur pria lajang itu.

ADVERTISEMENT

Salah seorang anggota Satreskrim mengatakan RM ditangkap saat bersembunyi di daerah Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. RM sempat mendapat hadiah timah panas di kakinya. Tindakan tegas terukur itu dilakukan polisi karena RM sempat berusaha melarikan diri.

Kini hidung belang berbadan gempal itu harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Dia akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar.

Perkara ini menambah daftar panjang kasus pembunuhan dengan latar belakang perselisihan dalam praktek prostitusi online. Terlebih korban merupakan perempuan yang masih di bawah umur dan terjebak dalam kegiatan prostitusi online.

"Ini menjadi keprihatinan kita semua, terkait dengan degradasi moral dari anak-anak generasi penerus kita. Apa yang menimpa korban kami turut berduka cita, jadi catatan tersendiri bagi kita semua, agar selalu memperhatikan anggota keluarga kita jangan sampai terlibat dalam modus prostitusi online," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

Terlepas dari perkara pembunuhan, Zainal mengatakan pihaknya sempat melakukan pendalaman terkait praktek prostitusi yang dilakoni korban. Khususnya berkaitan apakah korban terkait dalam jaringan prostitusi atau diasuh muncikari, sehingga dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejauh ini, menurut Zainal, korban diketahui bermain sendiri atau mencari pelanggannya sendiri dengan memanfaatkan aplikasi di ponsel.

"Dia bergerak sendiri tanpa muncikari, dia menggunakan ponsel untuk cari pelanggan. Kita cukup miris bahwa anak di bawah umur sudah sudah melibatkan diri dalam prostitusi online," kata Zainal.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads