Amang dan Diki Terekam CCTV Curi 3 Domba, Kini Berakhir di Bui

Kota Tasikmalaya

Amang dan Diki Terekam CCTV Curi 3 Domba, Kini Berakhir di Bui

Faizal Amiruddin - detikJabar
Sabtu, 28 Okt 2023 00:30 WIB
Pelaku pencurian ternak saat beraksi di Kampung Citamiang Kelurahan Tanjung Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya,
Pelaku pencurian ternak saat beraksi di Kampung Citamiang Kelurahan Tanjung Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya,(Foto: Istimewa/tangkapan rekaman CCTV)
Tasikmalaya -

Komplotan pencuri ternak di Tasikmalaya berulah. Mereka mencuri 3 domba milik warga lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Aksi mereka dilakukan di Kampung Citamiang, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Selasa (24/10) lalu. Dua orang pelaku yakni Amang Kuswandiki alias Diki (32) asal Garut dan Asep Munawar alias Bima (41) warga Indramayu telah diringkus polisi.

Paur Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan mengatakan kedua pelaku mencuri domba milik Irpan Nurpandi yang disimpan di kandang samping rumahnya. Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga pelaku ini merupakan pencuri spesialis hewan ternak, dia beraksi pada Selasa dini hari," kata Jajang.

Dia menjelaskan pelaku melakukan pencurian domba dengan cara merusak kandang domba yang berada di samping rumah korban. Pelaku yang sudah terlatih atau terbiasa menangani domba, bisa menggendong domba tanpa membuat domba mengembik terus menerus.

ADVERTISEMENT

"Ya karena mereka spesialis pencuri ternak diduga punya trik tersendiri. Kemudian untuk menghilangkan kecurigaan para pelaku mencuri ternak dengan mobil minibus. Tiga ekor domba itu dimasukkan ke mobil Avanza," kata Jajang. Aksi pencurian tiga ekor domba ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 7,5 juta.

Namun demikian aksi pelaku ini rupanya terekam kamera CCTV. Warga yang sudah berulang kali kehilangan hewan ternak, berinisiatif memasang kamera pengintai di lingkungan perkampungan itu.

"Setelah itu korban melapor ke Mapolsek Kawalu langsung ditangani dengan melakukan penyelidikan, memang ada rekaman CCTV saat pelaku beraksi," kata Jajang.

Selang dua hari atau Kamis (26/10) aparat Polsek Kawalu kemudian menerima informasi bahwa Polres Ciamis berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian ternak.

"Penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku diamankan oleh Polres Ciamis, tim langsung mendatangi Polres Ciamis untuk memastikan dengan melakukan interogasi. Ternyata benar dia mengaku mencuri domba di Kawalu," kata Jajang.

Tersangka Diki akhirnya dibawa ke Mapolsek Kawalu untuk menjalani proses hukum. Sementara tersangka Bima terbukti melakukan kejahatan serupa di wilayah Ciamis, sehingga dia menjalani proses hukum dulu di Polres Ciamis.

"Tersangka Diki akhirnya kita bawa ke Kawalu, mereka rupanya komplotan pencuri ternak lintas daerah," kata Jajang.




(dir/dir)


Hide Ads