Peri Maualana (29) tega menghabisi nyawa kekasihnya, Ayu Lestari (25). Pemuda keji membunuh Ayu dan membuat siasat untuk mengelabui polisi. Peri menggantung jasad Ayu setelah ia membunuhnya.
Polisi berhasil mengungkap kekejian Peri terhadap Ayu. Dari hasil pemeriksaan polisi, Peri awalnya membekap Ayu hingga tewas menggunakan bantal. Kasus pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakannya di Kampung Lembur Sawah Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Selasa (24/10/2023).
Usai membunuh Ayu, Peri kemudian bersiasat agar kejahatannya tak terungkap. Peri lantas menggantung jasad Ayu di pintu rumah kontrakannya. Peri membuat Ayu seolah bunuh diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, anak korban yang masih berusia empat tahun menyaksikan kejahatan Peri. Anak korban pun menjadi saksi kunci atas kejahatan Peri.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan Peri membunuh korban dengan cara ditendang dan membekap korban menggunakan bantal. Hal itu membuat korban tak bisa bernapas dan akhirnya meninggal dunia.
"Yang fatalnya saat korban dibekap bantal. Sebelum itu korban ditendang oleh pelaku. Setelah dibekap, korban akhirnya meninggal dunia karena tidak bisa bernapas," kata Aszhari di Mapolres Cianjur, Kamis (26/10/2023).
"Jadi dibunuh dulu, kemudian di gantung. Alasannya untuk menutupi kejahatannya, seolah korban meninggal karena bunuh diri," kata dia menambahkan.
Polisi berhasil mengungkap skenario busuk pelaku setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. "Modus pelaku seolah korban bunuh diri berhasil terungkap, sehingga pelaku kami amankan," kata dia.
Cemburu
Aszhari mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran pelaku cemburu usai menemukan pesan korban dengan pria lain. "Karena cemburu, kemudian emosinya tidak terkendali hingga tega membunuh korban," ucap dia.
Di sisi lain, Peri Maulana (29) mengaku jika perbuatannya itu dilandasi emosi dan cemburu. Dia mengatakan ide untuk menggantung korban usai meninggal tidak dicontohkan dari film ataupun melalui tontonan kriminal.
"Spontan saja (gantung jasad korban). Tidak terinspirasi film, spontan," ucap Peri singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, dari hasil penyelidikan terungkap apabila anak korban sedang berada di ruangan tempat pelaku membekap hingga korban tewas.
Bahkan anak korban yang masih berusia 4 tahun itu menyaksikan sang ibu digantung oleh pelaku. "Iya pembunuhan dan saat korban digantung pelaku, anak korban melihat," ujar Tono, Kamis (26/10/2023).
Tono menyebut, anak korban juga yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan tersebut. "Dari keterangan anak korban, kasus pembunuhan yang ditutup dengan modus gantung diri ini terungkap," kata dia.
Menurut Tono, anak korban saat ini tinggal bersama pamannya. Namun pihak kepolisian melakukan pendampingan serta pengobatan psikologi lantaran dikhawatirkan muncul trauma berkepanjangan.
"Dititip di paman korban, tapi tetap kami dampingi. Kami juga beri pendampingan psikologis," kata dia.
(sud/dir)