Tiga tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel, di Jalancagak, Subang, belum ditahan polisi. Mereka adalah Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Selain Mimin, Arigi, dan Abi, polisi telah menahan dua pelaku lainnya, yakni Yosep Hidayah suami korban, serta M Ramdanu (keponakan korban).
Belum ditahannya ketiga tersangka tersebut, membuat pertanyaan besar bagi anak sulung Tuti dan kakak dari Amel, Youries Raja Amalullah. Youries mengatakan, ia merasa kecewa dengan dengan belum ditahannya ketiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin saya kecewa aja sih. Harusnya kan bareng-bareng lah ditahan semuanya. Jangan dipisah-pisah, kayak dua udah ditahan, tapi tiga tersangka lagi masih belum ditahan," ujar Youries kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Menurut Youries, keterangan tersangka Danu dari awal pemeriksaan hingga saat ini dinilai sama saat penyelidikan dan penyidikan berlangsung di Polres Subang maupun Polda Jabar.
"(Keterangan Danu) kalau dari awal sampai sekarang sampai ditetapkan menjadi tersangka sama polisi, sama yah nggak berubah. Cuman nggak tau kenapa baru ditetapkan menjadi tersangka sekarang, tapi nggak tahu juga, mungkin bisa ditanyakan kepada penyidik sih kalau itu," katanya.
"Tapi kita serahkan lagi kepada pihak kepolisian. Saya sendiri juga ikut apresiasi lah kepada Polda Jabar yang sudah ada progres kasus pembunuhan mamah sama Amel," sambungnya.
Bukan hanya itu, Youries tetap meyakini polisi telah tepat menetapkan kelimanya menjadi tersangka. "Kalau dari clue-clue dan tahapan proses yah meyakini sih mereka benar-benar pelakunya," tutur Youries.
Sementara itu, kuasa hukum Youries, Nanang Koyim pihaknya merencanakan alasan ketiga tersangka yang saat ini belum ditahan oleh pihak Polda Jabar.
"Kita akan mempertanyakan hal tersebut nanti ke Polda Jabar, kenapa mereka belum ditahan, apakah ada pertimbangan lain atau bagaimana. Soalnya, kalau dilihat prosesnya pembunuhan ini sudah direncanakan oleh para tersangka. Artinya mereka kan bertemu atau seperti apa sebelum mengeksekusi. Harusnya tidak ada alasan melepas para tersangka," pungkasnya.
(orb/orb)