Polda Jabar melakukan olah TKP ulang pada kasus pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu atau Amel. Olah TKP ulang ini dilakukan setelah polisi menetapkan lima tersangka atas kasus yang terjadi dua tahun silam.
Olah TKP dilakukan Selasa (24/10/2023) pagi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Salah satu tersangka M Ramdanu alias Danu dihadirkan dalam olah TKP ulang ini. Danu datang dengan dikawal ketat petugas. Dia kemudian langsung digiring ke area belakang rumah.
Di lokasi juga hadir tim dari Puslabfor Polri, dan Inafis serta Jibom (Jinak Bom). Bahkan keluarga korban juga terlihat menyaksikan proses olah TKP ulang. Keluarga Tuti-Amel meminta tersangka dihukum seberat-beratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapannya cepat terungkap, pelakunya supaya ngaku udah paling gitu aja. Datang semua keluarga pengen tahu," ujar Lilis Sulastri kakak korban.
Di sela-sela olah TKP, isak tangis keluarga sempat pecah. Keluarga korban menangis histeris di luar garis polisi. Petugas langsung membawa keluarga masuk ke area TKP tepatnya di parkiran mobil. Di sana, tangisan keluarga semakin menjadi. Bahkan sempat terdengar teriakan nama Yosep Hidayah, tersangka lainnya.
"Yoseeeeeep.... Yoseeeep jahat," teriak Yeti di tengah kerumunan warga di belakang garis polisi di TKP.
Setelah beberapa jam, olah TKP ulang selesai dilakukan. Polisi mengungkap olah TKP ini dilakukan untuk mencocokan keterangan dari tersangka Danu saat kejadian.
"Hasil olah TKP ulang hari ini kita prinsipnya adalah mencocokkan keterangan-keterangan Danu dari hasil olah TKP pada saat kejadian," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di lokasi.
Polisi bukan hanya melakukan olah TKP polisi turut mencari barang bukti tambahan. Namun sejauh ini pihaknya belum menemukan barang bukti meskipun sudah menggunakan alat canggih milik Mabes Polri.
"Kita berusaha mencari barang bukti yang digunakan para tersangka ini. Tapi sudah kita sisir dengan cara manual atau menggunakan alat deteksi logam, namun kita masih belum bisa menemukan barang yang kita cari," ungkapnya.
Polisi juga terus mendalami keterangan dari para tersangka demi membuat kasus ini terang benderang. Menurut Surawan, dari lima tersangka, hanya Danu yang dinilai kooperatif.
"Untuk sementara yang memberikan keterangan yang kooperatif kan baru Danu, yang lain kan kita masih dalami sampai kita lakukan pemeriksaan setiap hari untuk Pak Yosep terutama," ujar Surawan.
Dia juga menuturkan, Yosep sering memberikan keterangan yang berubah-ubah. Namun kata Surawan, Yosep sempat menyesali perbuatannya.
"Sementara keterangan Pak Yosep masih berubah-ubah, mengiyakan (melakukan pembunuhan) belum, tapi sudah sedikit apa namanya penyesalan dia. Masih kita gali terus keterangan sama kita masih dalami juga," katanya.
(bba/mso)