Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, yakni M Ramdanu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, serta kedua anak Mimin yaitu Arighi dan Abi.
Pada hari Selasa (24/10/2023), telah digelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupatan Subang. Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh detikJabar.
1. Tangis Histeris Warnai Olah TKP
Dalam olah TKP ulang ini, isak tangis keluarga korban yang turut hadir pun jadi pecah. Mereka adalah kakak sekaligus ua dari korban, yaitu Lilis Sulastri dan Yeti.
Yeti secara tiba-tiba menangis histeris tepat di luar garis polisi. Saat momen itu keluarga terdengar meneriakan salah satu nama tersangka yakni, Yosep Hidayah.
"Yoseeeeeep.... Yoseeeep jahat," teriak Yeti di tengah kerumunan warga di belakang garis polisi di TKP.
2. Keluarga Ingin Yosep Dihukum Berat
Pihak keluarga yang juga turut hadir di TKP berharap para pelaku bisa mendapat ganjaran hukuman seberat-beratnya.
"Harapannya cepat terungkap, pelakunya supaya ngaku, udah paling gitu aja. Datang semua keluarga pengen tahu," ujar Lilis Sulastri, kakak korban saat berbincang dengan detikJabar di lokasi kejadian.
Lilis mengatakan, saat sampai di TKP, pihak keluarga tidak sempat melihat Danu masuk ke dalam halaman belakang. "Belum tau petugas ngapain tadi di belakang rumah. Nggak sempet ngeliat Danu, kayaknya telat Danunya udah di dalam. Masih nunggu juga saya sama keluarga mau liat Yosep langsung," katanya.
(orb/orb)