Warga di Lokasi TKP Ulang: Mau Lihat Yosep Pakai Baju Tahanan

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Warga di Lokasi TKP Ulang: Mau Lihat Yosep Pakai Baju Tahanan

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Selasa, 24 Okt 2023 12:00 WIB
Warga berkerumun di lokasi olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Warga berkerumun di lokasi olah TKP ulang pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, memadati tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak. Mereka datang untuk menyaksikan langsung olah TKP ulang dari polisi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Pantauan detikJabar, Selasa (24/10/2023), terlihat ratusan warga antusias melihat proses olah TKP ulang. Bukan hanya warga sekitar, warga yang melintas pun ikut memarkirkan kendaraan untuk melihat olah TKP.

Iwan, salah satu warga sekitar, mengaku sengaja datang ke TKP karena penasaran dan ingin melihat sosok para tersangka yang kini dihadirkan polisi di TKP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penasaran aja, soalnya viral juga kan waktu denger udah ada tersangkanya. Jadi pengen lihat langsung aja," ujar Iwan saat berbincang bersama detikJabar.

Iwan mengatakan, ia sempat melihat salah satu tersangka M Ramdanu yang digiring oleh polisi ke halaman belakang rumah TKP. "Iya sempet tadi liat (Danu masuk). Cuman satu orang aja tapi lihatnya, katanya kan ada lima tersangka," katanya.

ADVERTISEMENT

Rasa penasaran pada kasus pembunuhan Tuti dan Amel ini juga dirasakan oleh warga lainnya, yaitu Yaya. Yaya mengaku kecewa karena hanya melihat satu tersangka yang dihadirkan. Padahal, dia ingin melihat satu tersangka lainnya tak lain Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban.

"Kebetulan saya ngikutin banget dari awal, soalnya udah lama juga 2 tahun baru ada tersangkanya sekarang. Iya yah cuman satu doang yang datang. Padahal saya mau lihat Pak Yosep pake baju tahanan," katanya.

Sekadar diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads