Polisi Siapkan Olah TKP Ulang di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amel

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Polisi Siapkan Olah TKP Ulang di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amel

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Sabtu, 21 Okt 2023 15:38 WIB
Polisi kembali datangi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.
Polisi kembali datangi TKP pembunuhan Tuti dan Amel di Subang (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar).
Subang -

Ditreskrimum Polda Jabar kembali datangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023).

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang.

Dia mengungkap, tujuannya untuk mempersiapkan proses reka ulang maupun olah TKP ulang yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda hari ini kita hanya membersihkan rumput di belakang persiapan untuk reka ulang dan olah TKP ulang buat hari Selasa besok," ujar Surawan kepada wartawan di TKP.

Dalam rencana itu, kata Surawan, pihaknya akan kembali menghadirkan seorang tersangka, yakni M Ramdanu dengan tujuan mencari barang bukti yang diduga masih berada di TKP.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan kita cari barang bukti dan akan kita hadirkan juga tersangka Danu kita bawa ke TKP, untuk nanti melihat-lihat mungkin masih ada (barang bukti) lainnya, kemarin kita sudah temukan ember untuk membersihkan darah," katanya.

Sekadar diketahui, Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut, yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.

(mso/mso)


Hide Ads