Perintah Yosep ke Danu Usai Eksekusi Mati Tuti dan Amel

Round-up

Perintah Yosep ke Danu Usai Eksekusi Mati Tuti dan Amel

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 21 Okt 2023 09:30 WIB
Wajah Yosep (berpeci putih) dan Danu (bermasker di dahi), tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Wajah Yosep dan Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Foto: Istimewa)
Subang - Polisi masih terus mengungkap fakta seputar kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Berbekal keterangan dari M Ramdanu alias Danu, polisi mulai mengurai detil kasus tersebut.

Salah satu yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan menggelar prarekonstruksi di kediaman korban, Kampung Ciseuti, Desa/Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis (19/10/2023) tengah malam.

Proses kepolisian itu juga melibatkan salah satu tim kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni. Ia mengaku mendapat undangan dari penyidik Polda Jabar untuk mendampingi Danu saat prarekontruksi langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan Tuti dan Amel.

"Setelah proses penyidikan itu dilaksanakan kemudian pihak penyidik merasa bahwa perlu ada keterangan yang jelas terkait dengan bagaimana posisi saat itu bagaimana nah itu harus ke TKP," ujar Ahid kepada detikJabar di Subang, Jumat (20/10/2023).

"Maka kemudian penyidik dianggap perlu ke TKP untuk mempraktikkan secara langsung tentang bagaimana tindak pidana itu terjadi apa, dan seperti apa peran posisi masing-masing para tersangka ini dalam proses pembunuhan ini," sambungnya.

Ahid mengatakan, terkait dengan ember yang disita oleh penyidik Polda Jabar usai melakukan prarekontruksi itu, karena berkaitan dengan Danu. Sebab, dari pengakuan Danu, dia disuruh membersihkan darah dari kedua korban oleh tersangka lain yakni, Yosep Hidayah.

"Kalau ember yang dibawa polisi itu adalah bukti yang disita pihak kepolisian yang digunakan oleh Danu pada saat itu Danu disuruh oleh Yosep untuk membersihkan darah korban," katanya.

Masih dalam pengakuannya, usai mendapatkan perintah dari Yosep, Danu pun langsung menuruti apa yang sudah diperintahkan oleh Yosep tersebut untuk mencipratkan air di bercakan darah dengan menggunakan ember yang sudah terisi air bersih.

"Jadi perintahnya itu kurang lebih begini 'Danu, tolong ini bersihkan (darah) pakai air' kemudian Danu hanya menciprat-cipratkan air terus mengguyur dan membersihkan darah. Hanya itu mungkin yang belum disita oleh polisi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia. Kelima tersangka tersebut diantaranya M Ramdanu keponakan korban, Yosep Hidayah suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin Arighi dan Abi. (sya/yum)



Hide Ads