Satreskrim Polres Sumedang meringkus seorang guru olahraga sekolah dasar (SD) berstatus honorer di Kabupaten Sumedang. Guru tersebut ditangkap terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Iya benar, kami sudah mengamankan oknum guru olahraga sekolah dasar berstatus honorer dalam kasus pencabulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis, (19/10/2023).
Yusuf menyebut, oknum guru tersebut berinisial IM (33). Sementara korbannya merupakan tiga orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku kelas 5 SD yang tidak lain adalah muridnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksinya, sambung Yusuf, modus pelaku yakni dengan mengajak korban ke rumahnya. Aksinya itu terungkap berawal dari bercandaan para murid atau dari teman-teman korban.
"Kasus ini dapat terungkap awalnya justru dari teman-teman korban yang sering bercanda dengan mengatai korban sebagai korban sodomi gurunya itu," tuturnya.
Sementara para orang tua, kata Yusuf, awalnya tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku. Namun lantaran bercandaan yang tak lazim itu sering diucapkan oleh para murid, mereka pun akhirnya menjadi curiga.
"Para orang tua yang curiga akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dan benar saja bahwa peristiwa pencabulan itu memang terjadi," tuturnya.
Yusuf menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, 17 Oktober 2023 dan kini telah diamankan di Mapolres Sumedang.
(yum/yum)