Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Golok yang digunakan untuk mengeksekusi korban hingga sekarang masih dicari pihak kepolisian.
"Masih kita telusuri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (19/10/2023).
Sebagaimana diketahui, kelima orang yang jadi tersangka itu adalah M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita tentang golok yang jadi alat eksekusi kepada korban pun muncul dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri. Danu diketahui mengakui telah terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021 silam tersebut.
Pengakuan Danu di hadapan penyidik, mengatakan bahwa dia sebelum kejadian diminta Yosep untuk membawa golok serta menemani suami korban itu untuk datang ke TKP. Danu lalu diminta menunggu di garasi.
Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.
"Ini sementara pengakuan dari dia. Jadi setelah ngambil golok dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korbannya," ujar Surawan.
Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan. Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut.
Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.
"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.
Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.
"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya.
Yosep pun ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. Namun, Surawan mengaku masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut.
"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.