Reaksi Pengacara Usai Yosep Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel

Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Reaksi Pengacara Usai Yosep Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti-Amel

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 18:58 WIB
Keluarga korban pembunuhan di Subang minta polisi ungkap pelaku
Rohman Hidayat, Pengacara Yosep (Foto: Istimewa)
Bandung -

Polda Jawa Barat menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021 silam. Pengacara salah satu tersangka pun membantah keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, kelima orang yang jadi tersangka itu adalah M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan serta sepupu korban. Kemudian suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Pengacara keluarga Yosep, Rohman Hidayat kemudian merespons penetapan tersangka kliennya. Ia pun meragukan keterangan Danu, yang diketahui menjadi petunjuk penyidik Polda Jabar yang menyeret Yosep beserta keluarganya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sangsi dengan pengakuan danu dan validasi keterangannya, apalagi ini hanya keterangan satu saksi saja. Soalnya, baik Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi itu tetap pada keterangannya dan membantah pengakuan Danu," kata Rohman saat dihubungi detikJabar, Rabu (18/10/2023).

Rohman juga mengklaim, Mimin, Arighi dan Abi sama sekali tidak kenal dengan Danu. Yosep yang disebut Danu sebagai otak pelaku juga membantah karena mengklaim tidak ada di lokasi kejadian saat malam insiden berdarah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini makanya ada tanda tanya di kita, kenapa dipaksa sekuat apapun tadi malam klien saya (pada saat proses pemeriksaan), tidak ada yang mengakui (kesaksian Danu)," ucapnya.

Rohman pun mempertanyakan alat bukti yang dimiliki Polda Jabar untuk bisa membuktikan keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Sebab sampai saat ini, ia masih meyakini kliennya tidak terlibat sama sekali dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

"Penetapan tersangka ini menurut kita terlalu terburu-buru, tapi kalau polda punya bukti akurat silakan saja. Kita memang persiapkan langkah selanjutnya, tapi kalau memang Polda bisa membuktikan keterlibatan Pak Yosep dan yang lain, silakan buktikan. Bola sekarang ada di Polda Jabar," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, peran keempatnya itu terbongkar setelah Danu menyampaikan kesaksiannya di hadapan penyidik. Meski keempatnya membantah tuduhan tersebut, polisi sudah mengantongi petunjuk dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," katanya

Menurut Surawan, Danu mengakui telah diminta membawakan golok untuk Yosep sekaligus menemaninya datang ke TKP. Namun setelah tiba di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi rumah.

Tak lama, Danu mendengar suara teriakan dari dalam. Begitu ia lihat, Yosep sedang mengeksekusi istri dan anaknya, yang dibantu istri muda serta 2 anak tirinya di sana.

Danu juga sempat melihat kepala salah satu korban dibenturkan ke tembok saat eksekusi oleh Yosep dan keluarganya lakukan. Namun, Surawan tidak merinci siapa saja pihak yang berperan dalam masing-masing eksekusi tersebut.

Setelah munculnya pengakuan Danu, Surawan mengatakan Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhah tersebut. Namun, polisi menemukan bukti dan alat petunjuk yang kuat untuk menetapkan kelimanya menjadi tersangka pembunuhan.

"Jadi dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya. Namun bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujarnya.

Bercak darah yang ditemukan polisi di baju Yosep ini kata Surawan, sesuai dengan pengakuan Danu. Ia mengungkapkan, Danu saat itu melihat Yosep mengenakan baju yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya tersebut.

"Menurut keterangan MR, baju ini digunakan pada saat malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dan dari baju inilah kita mendapatkan alat bukti yang kuat terhadap kasus ini dan menetapkan tersangka kepada YH," tuturnya.

Yosep pun ditengarai merupakan pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut. Namun, Surawan mengaku masih mendalami motif kasus yang menghebohkan warga Jalancagak, Subang pada Agustus 2021 tersebut.

"Pelaku utamanya YH. Tapi kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.




(ral/dir)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar



Hide Ads