Terkuak! Yosep Berperan Habisi Nyawa Istri dan Anaknya

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Terkuak! Yosep Berperan Habisi Nyawa Istri dan Anaknya

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 18 Okt 2023 11:39 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi (Foto: agung pambudhy/detikcom).
Bandung - Polda Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang yang terlibat di kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Jawa Barat. Seorang di antaranya, yaitu Yosep yang tak lain merupakan suami sekaligus ayah dari korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dua tersangka sudah ditahan. Mereka adalah Yosep dan M Ramdanu selaku keponakan sekaligus sepupu korban.

"Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Kelima tersangka yang ditetapkan polisi, yaitu Danu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Mimin diketahui merupakan istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi merupakan anak tiri Yosep.

Yosep berperan mengeksekusi istri dan anaknya tersebut. Yosep dibantu istri muda serta dua anak tirinya di tempat kejadian.

"Bukti yang kuat terhadap YH (Yosep) ini kita temukan ada bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita bahwa YH sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama MR," ujar Surawan.

Suami sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan di Kabupaten Subang, Jabar, Yosep HidayatYosep Hidayah tersangka pembunuhan Amelia Mustika Ratu dan Tuti di Subang. (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)

Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.

"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," ujar Surawan.

Sekadar diketahui, kasus misterius ini sudah terjadi lebih dari dua tahun yang lalu. Korbannya adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu alias Amel (23).

Korban ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi pun kemudian memastikan mayat ibu dan anak tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Sejak itu, Polda Jabar maraton memeriksa sejumlah saksi. (ral/mso)



Hide Ads