Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak asal Subang akhirnya terang benderang. Polisi kini sudah menetapkan 5 orang tersangka atas insiden berdarah 2 tahun lalu itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak Mimin yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi. Kelima orang tersebut diketahui masih berstatus sebagai keluarga dekat korban.
"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," kata Surawan saat dikonfirmasi awak media di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya. Ditambah, Danu juga datang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.
"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.
Dua dari lima tersangka kini sudah ditahan polisi. Surawan pun memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, kasus misterius ini sudah terjadi lebih dari 2 tahun yang lalu. Korbannya adalah Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi pun kemudian memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kasus itu kemudian ditarik oleh Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
(ral/iqk)