Sempat Damai, Ortu Bocah Korban Bully di Sukabumi Lapor Polisi

Sempat Damai, Ortu Bocah Korban Bully di Sukabumi Lapor Polisi

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 17 Okt 2023 13:45 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi (Foto: Thinkstock).
Sukabumi -

Pada akhir September 2023, publik dihebohkan dengan peristiwa dugaan perundungan yang mengakibatkan anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi mengalami patah tulang. Sempat berakhir damai, orang tua korban berinisial DS (43) memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Laporan tersebut bernomor STTLP/B/367/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JAWA BARAT. Dia mengatakan, laporan itu dibuat dengan penuh pertimbangan.

"Iya sudah buat laporan polisi. Terlapornya dua anak kelas 3 SD. Setelah saya berkonsultasi dengan psikolog P2TP2A akhirnya saya ambil langkah jalur hukum," kata DS kepada detikJabar, Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DS mengungkapkan, alasannya membuat laporan tersebut meski telah melakukan mediasi. Awalnya, keluarga korban sudah legawa dengan peristiwa yang dialami anaknya.

"Saya menganggap ini sebagai pembelajaran meskipun pada dasarnya saya masih yakin kalau anak saya itu bukan semata-mata jatuh biasa kecelakaan, itu pun memang didukung oleh penelitian di hasil rontgen sama hasil psikoligis dari pihak perlindungan anak, mereka membuat ksimpulan bahwa anak saya memang didorong (hingga patah tulang)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pada awal Oktober, DS tiba-tiba mendapatkan surat ultimatum bahwa dia harus membuat klarifikasi ulang dengan kalimat yang sudah disiapkan. Menurutnya, tindakan itu tak sesuai dengan keinginannya sebagai orang tua korban.

"Waktu itu sempat membicarakan terkait ganti rugi tapi saya tolak. Saya juga diundang ke sekolah untuk tandatangani surat kesepakatan, tapi karena ada ultimatum itu maka saya tak hadir," ucapnya.

"Karena kita yang sudah berbesar hati bisa dibayangkan, anak kita jadi korban, dibikin berlarut-larut, keterangan dari kedokteran juga ini mah bukan kecelakaan, dari kejiwaan psikologis juga sudah ketahuan yang satu itu otak pelakunya yang kedua jadi eksekutornya," sambungnya.

DS juga mengatakan, kondisi anaknya saat ini masih dalam masa pemulihan dengan pendampingan psikologi. Oleh sebab itu, dia memutuskan agar anaknya dipindahkan ke sekolah lain.

Selain itu, kata dia, tindakan bullying di sekolah swasta tersebut bukan yang pertama kali. Oleh karenanya, laporan polisi itu pun dibuat.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, laporan tersebut sudah diterima. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi Kota.

"Iya betul sudah ada laporannya dan ditangani PPA," ujarnya singkat.

(mso/mso)


Hide Ads