Siswa SD Korban Bully di Sukabumi dan 2 Pelaku Alami Trauma

Siswa SD Korban Bully di Sukabumi dan 2 Pelaku Alami Trauma

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 27 Sep 2023 20:30 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bully (Foto: Thinkstock)
Sukabumi -

L, siswa laki-laki kelas 3 Sekolah Dasar (SD) swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang menjadi korban perundungan (bully) akan mendapatkan pendampingan psikolog. Tak hanya L, pendampingan psikolog itu juga akan diberikan terhadap dua orang anak yang diduga pelaku bullying L.

Awalnya Tenaga Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi Dikdik Hardy mengatakan, kasus perundungan ini terjadi pada 7 Februari 2023 lalu. Pada Juli 2023 lalu, ia baru mendapatkan kabar adanya dugaan perundungan saat mengisi materi bullying dan early warning system di yayasan yang menaungi sekolah korban.

Kemudian, pada 7 Agustus 2023, ia sempat bertemu korban di rumah sakit. Setelah melakukan konseling, ia pun berencana untuk home visit dan melihat keadaan korban saat bersosialisasi di sekolah. Sayangnya, proses pendampingan psikolog sempat terhenti karena adanya miskomunikasi hingga akhirnya viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendampingan psikolog pun berlanjut. Dia mengungkapkan, korban dan dua pelaku sama-sama mengalami trauma. Akan tetapi trauma pada korban lebih berat jika dibandingkan yang dialami terduga pelaku anak.

"Betul, jadi yang disebut itu (trauma) memang tidak sekolah karena kan ini sudah ramai, kalau ke sekolah ujungnya jadi bahan pembicaraan. Kemudian memang betul kondisi korban juga tertekan dengan permaslahan ini. Konseling juga dilakukan bagi anak-anak terduga pelaku," kata Dikdik kepada detikJabar, Rabu (27/9/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, terduga pelaku kemungkinan tidak berniat untuk melukai korban. Akan tetapi karena efek yang ditimbulkan terhadap korban hingga mengalami patah tulang sehingga ada kondisi psikologis pelaku anak yang harusnya merasa bersalah.

"Ujung-ujungnya tiga anak ini (satu korban dan dua pelaku) harus dikonseling untuk meluruskan. Yang paling baik adalah pihak anaknya satu sama lain ini clear (saling memaafkan)," ujarnya.

Tak hanya korban dan pelaku, UPTD PPA dan Dinas Pendidikan juga akan memfasilitasi agar ketiga pihak antara sekolah atau yayasan, pihak korban dan pihak pelaku dapat dilakukan mediasi. Rencananya, mediasi tersebut akan dilaksanakan pada minggu ini.

"Kondisinya semua pihak sudah mencoba berniat baik memperbaiki ini. Baik itu dari pihak keluarga korban, pihak terduga pelaku ataupun pihak sekolah. Ada upaya untuk memperbaiki sistem dalam pemantauan, bukan hanya dalam kelas tapi pada saat anak-anak beraktivitas, jadi itu pun upaya untuk meminimalisir peristiwa ini terjadi lagi ke depannya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus perundungan yang menimpa bocah inisial L viral di media sosial. Dia diduga ditendang hingga terjatuh dan lengannya patah. Selain mengalami luka, korban pun disebut sudah absen selama dua pekan dan tidak bersekolah.

(yum/yum)


Hide Ads