Tak Ada Kata Damai dari Keluarga Dini untuk Ronald Tannur

Tak Ada Kata Damai dari Keluarga Dini untuk Ronald Tannur

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 13 Okt 2023 08:30 WIB
Elsa Rahayu, adik almarhumah Dini
Elsa Rahayu, adik almarhumah Dini (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Tuti Herawati (54) mulanya senang menyambut kepulangan sang putri, Dini Sera Afrianti alias Andini (27). Namun ia jatuh pingsan mengetahui bukan hangatnya senyuman Dini yang kembali, tetapi hanya badan sang putri yang sudah terbujur kaku.

Kematian Dini tentu mengagetkan, apa lagi kabar itu diterima di pagi buta. Mulanya kabar beredar Dini meninggal karena serangan jantung. Nyatanya terungkap nyawa sang putri melayang akibat dianiaya Gregorius Ronald Tannur (31), sang kekasih yang juga anak anggota DPR RI F-PKB.

Kini pihak keluarga memang sudah mengikhlaskan kepergian putri cantiknya. Elsa Rahayu Agustin (25), adik Dini, mengatakan kondisi keluarga saat ini sudah legowo. Tapi bukan berarti tabah kehilangan menjadi tanda mau memaafkan Ronald.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dibilang sudah tegar ya, sudah agak ikhlas. Sudah coba ikhlas buat kepergiannya bukan dibunuhnya," kata Elsa kepada detikJabar, Kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut, ia juga menyinggung tentang santunan yang akan diberikan oleh orang suruhan. Elsa mengatakan keluarga menolak bantuan yang ditawarkan melalui orang suruhan itu.

ADVERTISEMENT

"Menolak lah. Ada kata-kata jangan ada yang tahu, itu sama saja kaya ngasih suap ya kalau kayak gitu, makanya keluarga menolak dengan keras. Hari Selasa (10/10) dia datang, dia perantara," ujarnya.

"Kakaknya itu satu komisi dengan Pak Edward (ayah Ronald) 'tolong dong kamu bujuk keluarga korban biar mau ketemu sama saya (Edward), tapi jangan sampai tahu pengacara atau siapapun ya,' ini tuh kayak ngasih saja, katanya ini cuma tali asih saja buat dedenya (anak Dini)," sambung Elsa.

Selain itu, Elsa juga mengucap syukur atas perubahan pasal ancaman yang dikenakan pada Ronald. Diketahui, mulanya ia diancam dengan pasal penganiayaan, saat ini Ronald diancam dengan premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP.

"Dibilang puas belum, cuma sudah lega. Kemarin kan baru penganiayaan sekarang sudah pembunuhan, kita agak lega juga tapi bukan puas karena itu belum pasti, tinggal memperjuangkan (sampai persidangan putus). Pokoknya kita pengin hukuman seadil-adilnya, jangan ada berat sebelah," ungkapnya.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, pada Agustus, Dini sempat menghubungi ibunya ingin pulang ke Sukabumi dan melihat anak laki-lakinya. Menurutnya, keinginan Dini itu jadi firasat jika ia benar-benar pulang namun dengan kondisi telah meninggal dunia.

"Itu katanya telepon ke mamah 'Mah pengen pulang' katanya gitu pengen lihat anak gitu, cuman kayak firasat mungkin ya pengen pulang katanya pengen ke sini. Kata mamah 'nanti mamah yang ke sana kalau nggak Dini yang ke sini," cerita Tuti, sang ibunda.

Hingga saat ini, pihak keluarga menyerahkan seluruh penanganan kasus kematian Dini pada kuasa hukum. Dia berharap, pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.




(aau/dir)


Hide Ads