Pria Sukabumi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak 'Perang'

Pria Sukabumi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak 'Perang'

Siti Fatimah - detikJabar
Senin, 25 Sep 2023 18:15 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Ilustrasi. (Foto: iStock)
Sukabumi -

Nasib nahas menimpa pria inisial IP (41), warga Cikole, Kota Sukabumi yang diduga menjadi korban pembacokan seorang remaja berinisial AA (17). IP dibacok saat berusaha melerai gerombolan remaja yang diduga akan melakukan 'perang' alias tawuran.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di depan masjid daerah Kampung Babakan Jampang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu (23/9/2023) dini hari.

Kapolsek Cikole Resor Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan menuturkan, awalnya korban mendengar suara gaduh di sekitar rumahnya. Kemudian, korban keluar rumah untuk memeriksa suara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak disangka, di luar rumah terdapat beberapa gerombolan remaja yang diduga akan tawuran. Sebelumnya, mereka telah janjian melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya. Dia melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi," kata Cepi kepada detikJabar, Senin (25/9/2023).

ADVERTISEMENT

Tanpa tedeng aling-aling, ada yang menyabetkan senjata tajam jenis corbek kepada korban. "Saat itulah, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban," sambungnya.

Akibatnya, korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian paha kiri dan kanan, betis kiri hingga daerah kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin untuk penanganan lebih lanjut.

"Salah satu terduga pelaku, yaitu AA, diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Adik korban langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin," katanya.

Selang satu hari kemudian, tepatnya pada Minggu (24/9/2023) pukul 01:30 WIB, terduga pelaku inisial AA yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) ditangkap di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sajam jenis corbek sepanjang 122 centimeter.

Cepi mengatakan, terduga pelaku lain masih dilakukan pengejaran. Identitasnya pun sudah diketahui sehingga polisi pun mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri.

"Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri," tutupnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads