Asmara Bule Amerika dan Gadis Banjar Berujung Petaka

Round-Up

Asmara Bule Amerika dan Gadis Banjar Berujung Petaka

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 26 Sep 2023 07:30 WIB
Polisi menangkap WNA asal Amerika Arthur Leigh Welohr karena membunuh Agus, mertuanya sendiri di Kota Banjar.
Polisi menangkap WNA asal Amerika Arthur Leigh Welohr karena membunuh Agus, mertuanya sendiri di Kota Banjar. (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Banjar -

Arthur Leigh Welohr (35), bule asal Amerika Serikat berulah di Indonesia. Dia tega membunuh mertuanya yang bernama Agus Sopiyan (58). Arthur pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Arthur membunuh Agus pada Minggu (24/9/2023) siang di Dusun Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Arthur dipenuhi amarah saat datang ke kediaman mertuanya. Saat itu, Arthur mencari istrinya yang bernama Siti Bashiroh. Namun, ia tak menemukan istrinya.

Pelaku kemudian bertemu dengan mertuanya, Agus. Arthur pun langsung menusuk leher Agus dengan menggunakan pisau. Amarah Arthur membuat nyawa Agus melayang. Kasus ini pun membuat gempar. Polisi langsung turun tangan dan berhasil menangkap bule Amerika itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah menangkap pelaku di rumahnya di Banjar tak lama setelah kejadian tanpa perlawanan, Minggu (24/9). Rumah pelaku dan korban cukup dekat hanya terhalang beberapa rumah.

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri menyampaikan hasil interogasi sementara, tersangka Arthur Leigh Welohr mengaku bapak mertuanya (korban) menghalangi hubungan keluarga antara tersangka dengan istrinya. Sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan merasa bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya, sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut," ungkap Kasat Reskrim AKP Ali Jupri melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Banjar, Senin (25/9/2023).

Tersangka Arthur disangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Selain kasus penusukan, polisi juga telah menerima laporan terkait kasus perusakan yang dilakukan oleh Arthur. Sebagaimana diketahui, Arthur sempat merusak perabotan rumah korban sebelum akhirnya menusuk mati.

Awalnya permasalahan itu antara menantu dan mertuanya (korban) sementara awalnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu namun tidak berhasil. "Pada hari Jumat kemarin kita lakukan undangan dan bersangkutan hadir yang sudah kita lakukan interogasi dan bersangkutan hadir," katanya.

Untuk kasus perusakan, Arthur dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan. Dalam kasus ini, dia tidak dilakukan penahanan. "Alasan tersangka ALW tidak dilakukan penahanan dalam perkara pengrusakan adalah pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa pejabat yang berwenang menahan dapat menahan tersangka atau terdakwa apabila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi," kata Ali.

Awal Mula Arthur Menetap di Banjar

Anak pertama Agus, Siti Aisyah bercerita awal mula adiknya Siti Bashiroh berkenalan hingga menikah dengan Arthur. Aisyah bercerita adiknya yang bungsu Siti Nuraenah berteman dengan pelaku di media sosial Facebook, namun tidak pernah bertemu. Pertemanan itu berlangsung sejak Nuraenah kuliah sampai menikah dan punya anak.

"Jadi meski adik saya sudah menikah dan punya anak tapi berkomunikasi," ujar Siti Aisyah saat ditemui di rumah korban, Senin (25/9/2023).

Kemudian bule Amerika Serikat itu dikenalkan Nuraenah kepada kakaknya Siti Bashiroh anak kedua Agus karena belum menikah. Kemudian keduanya intens berkomunikasi. Tak lama Arthur menyatakan keseriusannya untuk menikahi Bashiroh.

"Dia pun masuk Islam, jadi mualaf kurang lebih setahun dan meyakinkan adik saya. Jadi ketika datang ke sini akan melangsungkan pernikahan," ungkapnya.

Pada 2021, Arthur tiba-tiba datang ke Banjar dan tidak lama kemudian melangsungkan pernikahan. "Memang dari bandara, datangnya dari mana tidak tahu (berangkat dari negara mana). Datang tahun 2021 lalu pernikahannya 2021 di sini, tercatat di KUA. Dia pelaku itu datang sendiri," ucapnya.

Awal pernikahan, Arthur mengaku betah berada di Kota Banjar hingga membeli rumah dan kebun. Arthur diketahui tak bisa berbahasa Indonesia sehingga komunikasi hanya dengan istrinya atau menggunakan isyarat. "Ya tidak ada penolakan karena tidak ada tanda mencurigakan," tuturnya.

Namun setelah berjalan lama, bule Amerika itu melakukan beberapa kali merusak rumah mertuanya. Pemicunya karena beberapa persoalan, pertama karena masalah kotoran domba, dan uang yang ditransfer istri pelaku kepada orang tuanya.

"Dari sejak masuk ke rumah melakukan perusakan kami tidak bisa tolerir dan melakukan pelaporan ke kepolisian dengan harapan diamankan. Ketika tidak diamankan terjadi hal seperti ini," katanya.

Halaman 2 dari 2
(sud/iqk)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Hide Ads