Masalah yang mendera Dinas Perhubungan Kota Bandung rupanya belum selesai. Setelah menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, kini muncul total aliran dana yang disetorkan ke sejumlah pihak dengan nilai miliaran.
Fakta ini terungkap saat 4 pegawai Dishub Bandung dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/9/2023). Keempatnya adalah Kasubbag Keuangan Kalteno, Staf Dishub Nur Aini Ismail Baranuri serta 2 PHL Dishub Asep Gunawan dan Nadya Nurul Anisa.
Empat pegawai Dishub itu dihadirkan menjadi saksi untuk Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal. Ketiganya menjadi pesakitan di kasus suap proyek CCTV dan internet Bandung Smart City.
Di persidangan, nominal dana yang sudah dialirkan mencapai hampir Rp 2 miliar yang sebagian besar bersumber dari fee proyek Dishub. Fakta ini dibeberkan Kasubbag Keuangan, Kalteno, yang mengaku mulai ditugaskan oleh mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi pada 2020 untuk mengumpulkan sejumlah uang dari bidang-bidang Dinas Perhubungan.
"Saksi apakah pernah diperintah mengumpulkan fee dari bidang atau kontraktor?" tanya JPU KPK Titto Jaelani kepada Kalteno.
"Bidang saja, pak. Pas Kepala Dinasnya Pak Ricky. Kalau mau lebaran, ada rapat. Pak Ricky bilang, kalau bidang menyerahkan, terima aja," kata Kalteno menimpali pertanyaan JPU KPK.
Di tahun 2020 itu, Kalteno mengaku, uang yang terkumpul seluruhnya dari bidang-bidang di Dishub totalnya mencapai Rp 1,07 miliar. Meski awalnya tidak membeberkan darimana asal uang tersebut, Kalteno akhirnya mengakui uang yang dikumpulkan dari bidang ini sebagian besar merupakan fee 5 persen proyek yang telah dilaksanakan.
Sementara di tahun 2021, Kalteno kembali mendapat tugas yang sama dari mantan Kadishub Ricky Gustiadi. Namun, total uang yang ia kumpulkan dari bidang-bidang Dishub jumlahnya lebih kecil yaitu mencapai Rp 805 juta.
Menurut Kalteno, uang Rp 1,07 miliar pada 2020 di antaranya diperuntukkan bagi kebutuhan THR sejumlah pejabat teras di Pemkot Bandung. Kemudian ada yang disetorkan ke sejumlah anggota DPRD Kota Bandung, hingga pihak-pihak eksternal di luar Dinas Perhubungan.
"Di BAP saksi, tahun 2020 uang yang saksi telah kumpulkan Rp 1,07 miliar dan ini yang diperoleh dari bidang-bidang?," ucap Titto.
"Iya betul," tutur Kalteno.
Seperti halnya kebiasaan pada tahun lalu, uang tersebut turut disetorkan untuk keperluan THR sejumlah pejabat teras di Pemkot Bandung. Selain itu, kata Kalteno, anggota dewan juga turut kecipratan hingga pihak eksternal di luar Dinas Perhubungan.
"Kalau buat anggota DPRD, itu buat Komisi B dan Komisi C. Jadi buat kalau pimpinan perjalanan dinas sama makan minum. Diserahinnya ke pendamping komisi, namanya Nurul," ungkap Kalteno.
Baca juga: Carut Marut Proyek CCTV Dishub Bandung |
Di tahun 2022, Kalteno mengaku, tidak mendapat perintah kembali untuk mengumpulkan uang setoran dari bidang-bidang di Dishub. Ini terjadi setelah jabatan Kepala Dishub Kota Bandung berganti dari Ricky Gustiadi ke Dadang Darmawan.
Begitu juga di tahun 2023. Meski ada penyerahan THR yang bersumber dari duit setoran Dishub, Kalteno mengaku, sudah tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Selain karena merasa terbebani, Kalteno menyebut bersyukur tidak lagi diperintahkan mengumpulkan uang dari bidang-bidang di Dinas Perhubungan.