Kronologi Joko Tertipu Rp 550 Juta demi Anak Masuk IPDN

Kronologi Joko Tertipu Rp 550 Juta demi Anak Masuk IPDN

Irvan Maulana - detikJabar
Rabu, 20 Sep 2023 17:15 WIB
Korban penipuan tes masuk IPDN asal Karawang, Joko Susilo usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang
Foto: Irvan Maulana/detikJabarKorban penipuan tes masuk IPDN asal Karawang, Joko Susilo usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang
Karawang -

Korban penipuan tes masuk taruna Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), yang dialami oleh warga Karawang, masih berlanjut, korban kini telah diperiksa polisi usai laporannya diterima pada pekan lalu.

Korban penipuan tes masuk taruna IPDN, Joko Susilo mengatakan, awalnya ia berniat menyekolahkan anaknya sekolah kedinasan di IPDN, karena minimnya informasi, ia kemudian diperkenalkan oleh oknum legilastor kepada pejabat IPDN.

"Awalnya dikenalkan teman saya S kepada oknum diduga pejabat berinisial NS, dari NS dikenalkan ke AZ pejabat di pemerintah menjanjikan anak saya untuk lulus IPDN," ujar Joko usai pemeriksaan di Mapolres Karawang, Rabu (20/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AZ meminta mahar dan biaya bimbel untuk tes IPDN agar anaknya lulus, namun setelah tes awal anak Joko tak lulus, kemudian AZ menjanjikan anaknya untuk diikutkan tes di taruna Imigrasi.

"Namun pada tes IKD, di IPDN maupun Imigrasi anak saya tidak lulus, sehingga saya menagih uang saya kembali dari AZ dan NS," kata dia.

ADVERTISEMENT

Hal itu terjadi pada Maret 2023 lalu, Joko kemudian terpaksa melaporkan dugaan penipuan itu ke polsi, karena AZ dan NS tidak kooperatif saat dimintai uang biaya pendaftaran itu tidak dikembalikan.

"Saya berusaha menghubungi ternyata AZ tidak aktif, tidak merespon, saya hanya bisa menghubungi AZ melalui NS, jadi tidak terbuka. Setelah ditagih katanya uang akan dikembalikan segera, tapi tidak ditanggapi," ujarnya.

Joko hanya bisa menghubungi AZ melalui NS, namun NS berkilah, karena ia merasa tidak tahu-menahu, "Saya hanya bisa menghubungi via NS, itu pun dia terkesan menghindar, alasannya karena katanya dia tidak tahu apa-apa," ucap Joko.

Itu sebabnya kemudian Joko melaporkan AZ dan NS ke pihak kepolisian, setelah mencoba meminta uangnya secara baik-baik namun tidak ditanggapi.

"Ini puncak kekesalan saya, setelah dicoba secara kekeluargaan untuk meminta hak saya kembali, tetapi saya tidak dapatkan. Saya hubungi NS bahwa saya akan membuat laporan polisi tapi malah ditantang dan dipersilahkan," ujar dia.

Total uang yang diserahkan Joko, mencapai Rp550 juta, dengan rincian untuk uang bimbel dan biaya masuk sekolah kedinasan di IPDN.

"Total uang saya Rp550 juta, Rp50 juta untuk bimbel, dan Rp500 juta untuk biaya sekolah kedinasan, yang mintanya langsung NS kepada saya disaksikan istri saya. Karena saya gak ada uang cash akhirnya saya transfer besoknya langsung kepada rekening AZ," ungkapnya.

Uang ditransfer awal oleh Joko sebesar Rp100 juta pada tanggal 12 Maret 2023, dan sisanya sebssrk Rp450 juta ditransfer Joko kepada rekening AZ pada tanggal 14 Maret 2023.

"Yang bilang biaya Rp500 juta itu NS, nah yang Rp50 juta untuk biaya bimbel itu, baru AZ yang bilang," terang Joko.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan penipuan tes masuk IPDN tersebut.

"Kami dari Sat Reskrim Polres Karawang telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tes masuk IPDN, saksi yang terkait sedang kami mintai keterangan, sementara ini kita baru memeriksa 3 orang saksi dari pihak korban," ujar Tomy, saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur, dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut jika ada informasi terbaru dari kasus tersebut.

"Tetap ditangani sesuai prosedur, selanjutnya nanti kita akan sampaikan perkembangannya," pungkasnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads