Jumlah Praja Pratama IPDN Turun Drastis dari 1.600 Jadi 533 di 2023

Jumlah Praja Pratama IPDN Turun Drastis dari 1.600 Jadi 533 di 2023

Nur Azis - detikJabar
Kamis, 31 Agu 2023 17:43 WIB
Sebanyak 533 orang dikukuhkan sebagai Praja Pratama angkatan XXXIV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun 2022 yang mencapai sekitar 1.600 Praja Pratama.
Sebanyak 533 orang dikukuhkan sebagai Praja Pratama angkatan XXXIV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sumedang -

Sebanyak 533 orang dikukuhkan sebagai Praja Pratama angkatan XXXIV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jumlah tersebut turun drastis dibanding tahun 2022 yang mencapai sekitar 1.600 Praja Pratama.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengungkap terkait sebab turunnya kuota penerimaan untuk Praja Pratama IPDN. Salah satunya dipengaruhi oleh perkembangan teknologi.

"Kuota kita berkurang ya, pada tahun 2022 itu kuotanya 1600 orang, sementara pada tahun 2023 malah menjadi 534 orang, terlalu drastis," ungkap John kepada wartawan seusai acara pengukuhan Praja Pratama di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (31/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita belum mendapatkan kesamaan persepsi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB sehingga berkurang (kuota penerimaan), dengan harapan dengan kecanggihan teknologi sekarang bahwa ASN semakin berkurang supaya menggunakan teknologi bisa tetap bekerja lebih baik," papar John menambahkan.

Namun pada kenyataannya, menurut John, lembaga-lembaga kementerian masih membutuhkan sejumlah aparatur berintegritas yang dilatih dan didik melalui lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola oleh kementerian.

ADVERTISEMENT

"Kemendagri ada IPDN , kementerian keuangan juga ada (lembaga pendidikanya), PUPR juga ada, harapan kita sebenarnya ke depan kita melatih karakter anak bangsa, dilatih untuk diterjunkan bisa bekerja lebih baik di lapangan dan konsisten, sebagaimana harapan bapak Menteri dalam sambutan yang tadi saya bacakan," tutur John.

Sekadar diketahui, dari 534 orang kuota yang disediakan atau yang lulus masuk IPDN, satu orang diketahui mengundurkan diri.

John berharap dengan jumlah 533 orang yang telah dikukuhkan sebagai Praja Utama atau dengan kuota penerimaan yang terbatas ini dapat didik secara maksimal.

"Agar nantinya saat dikirim (ke daerah) itu sudah mendapatkan edukasi dari awal sehingga kuota terbatas ini dapat dimaksimalkan untuk didik lebih baik dan keyakinan kami apa yang sudah kami lakukan hari ini sudah yang terbaik," terangnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads