Rektor Tegaskan Tak Ada 'Upeti' untuk Masuk IPDN

Rektor Tegaskan Tak Ada 'Upeti' untuk Masuk IPDN

Dian Firmansyah - detikJabar
Senin, 18 Sep 2023 23:45 WIB
Purwakarta -

Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo menegaskan tuduhan 'upeti' atau suap untuk masuk menjadi siswa IPDN tidak benar. Sebab, Hadi yang menjabat sebagai rektor sejak 20 Maret 2022, sudah menerapkan sistem BETAH alias Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis.

"Sebetulnya tidak ada, kami sudah menerapkan sistem BETAH. Jadi kalau melalui itu (suap) sudah tidak zaman. Sejak saya jadi rektor tahun 2020, semuanya itu clear, tidak ada titipan, tidak ada upeti, semuanya kita clear," ujar Hadi usai menutup kegiatan Bhakti Karya Praja (BKP) Satuan Praja Utama IPDN Angkatan XXXI Tahun 2023 di Kabupaten Purwakarta, Senin (18/09/2023).

Hadi menjelaskan, semenjak ia dipercaya kembali menjadi rektor IPDN, ia sudah melakukan banyak pembenahan, baik pembenahan admintrasi, sistem pembelajaran hingga sistem penerima calon siswa baru di IPDN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menegaskan AZ yang disebut sebagai pejabat IPDN sudah tak lagi bekerja di sana. Sehingga apa yang dilakukan AZ tidak ada hubungannya dengan IPDN.

"AZ (eks pejabat IPDN yang dilaporkan) sudah tidak di IPDN, semenjak saya masuk itu sudah dipindahkan, karena ada beberapa hal yang kurang pas dan dia sudah dipindahkan ke BNPP. Dari 2020 itu dia sudah di BNPP. Jadi tidak ada hubungannya dengan IPDN," terangnya.

ADVERTISEMENT

Masih kata Hadi, para calon siswa melakukan serangkaian tes untuk bisa menjadi siswa IPDN. Bahkan hasil tes itu bisa diperoleh secara langsung ketika para calon selesai mengikuti seleksi.

"Dikerjakan oleh pihak kepolisian dan pihak SKD dilakukan secara transparan, hasil dari tes pun langsung diketahui, tidak harus beberapa hari diketahui, sampai hasil tes psikologi dan kejujuran. Sehingga masyarakat yang masih nitip itu suatu hal yang tidak tepat dan harusnya dilakukan apa yang telah tercantum ditentukan," jelasnya.

Saat ditanya apakah IPDN mempunyai mitra kerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan pelatihan atau kursus untuk masuk menjadi siswa IPDN, Hadi membantah tegas.

"Mana ada, bimbel resmi itu tidak ada. Bimbel itu kan dari pihak-pihak ketiga atau swasta yang memang membuka seperti ujian universitas umum. Ddulu kan saya masuk pun ada buka bimbel-bimbel, bimbel tidak ada yang resmi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya eks pejabat IPDN inisial AZ dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta NS dilaporkan oleh korban yang merupakan anak dari Joko Susilo (40), warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Keduanya dilaporkan ke Polres Karawang pada Kamis (14/9/2023) atass dugaan penipuan masuk IPDN dengan biaya sebesar Rp 550 juta, yaitu biaya untuk bimbel masuk IPDN dan biaya masuk ke IPDN.

Kuasa hukum pelapor, Aleks Safri Winando mengatakan, kliennya sengaja melaporkan NS dan AZ ke polisi karena merasa dirugikan sudah membayar mahar namun tidak kunjung masuk ke IPDN.

(orb/orb)


Hide Ads