Tersangka begal payudara inisial RG (18) menyesal telah melakukan aksinya di Jalan Panyaungan, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung pada Rabu (13/9/2023) lalu. Apalagi ia baru memiliki anak berusia 2 minggu.
"Iyah menyesal banget," ujar RG, kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Jumat (15/9/2023).
RG mengungkapkan aksinya tersebut bukan yang pertama kali. Menurutnya hal tersebut telah dilakukan beberapa kali dengan orang yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tiga kali. Dua minggu lalu yang pertama, kejadian kedua satu minggu lalu, terus yang ketiga kemarin," katanya.
Baca juga: Begal Payudara di Bandung Ditangkap! |
Dia menyebutkan tak mengenali para korban. Kata dia, aksinya tersebut dilakukan secara acak.
"Gak kenal dengan korban. Niatnya gak ada kepuasan. Iseng aja, khilaf, jalanan pas sepi," jelas RG sambil terseguk menahan tangis.
RG menambahkan saat ini telah berstatus menikah. Bahkan kata dia, baru memiliki anak.
"Istri belum tahu, pas viral juga belum tahu. Sudah punya anak, usianya baru dua minggu," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
(yum/yum)