Ferdy Sambo Satu Blok Tahanan dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Ferdy Sambo Satu Blok Tahanan dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 13 Sep 2023 19:23 WIB
Ferdy Sambo (Tv Pool)
Foto: Ferdy Sambo (Tv Pool)
Jakarta -

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah menjalani masa tahanan seumur hidup di Lapas Cibinong, Bogor. Selain Sambo, mantan sopir keluarganya, Kuat Ma'ruf dan mantan ajudannya, Ricky Rizal juga ditahan di lokasi yang sama.

Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal ditempatkan di dalam satu blok tahanan yang sama. Ketiganya kini menghuni Blok A 25 setelah dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta ke Lapas Cibinong.

"Betul, mereka ada di Lapas Cibinong. Ketiganya ditempatkan di Blok A 25," kata Kusnali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdy Sambo cs diketahui telah dipindahkan sejak 29 Agustus 2023. Kusnali pun memastikan pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus bagi ketiga narapidana tersebut.

"Yang penting bagaimana agar hak Warga Binaan Pemasyarakatan terpenuhi," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, melansir detikNews, Mahkamah Agung (MA) memotong vonis Bripka Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara dalam putusan kasasi. Sementara Kuat Ma'ruf divonis 10 tahun penjara oleh MA dalam putusan kasasinya.

MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup. Vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Ferdy Sambo pun dipindah dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Cibinong. Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena pertimbangan pembinaan.

"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Tak hanya itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga dipindah ke Lapas Kelas II A Tangerang. Rika mengatakan keduanya dipindah sejak 29 Agustus 2023.

"Putri Candrawati di Lapas Kelas II A Tangerang," kata Rika.

(ral/orb)


Hide Ads