Kecewanya Disdikpora ke Guru yang Jual Aset Sekolah demi Judi Online

Kabupaten Pangandaran

Kecewanya Disdikpora ke Guru yang Jual Aset Sekolah demi Judi Online

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Rabu, 13 Sep 2023 03:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Pangandaran -

Guru ASN di Pangandaran diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi. Uang hasil korupsi itu digunakan untuk main judi online.

Melihat kondisi guru ASN yang seperti itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran Raden Iyus Surya Drajat mengaku prihatin.

"Ini sangat menyakitkan bagi kami, turut prihatin dan disesalkan sekali," kata Iyus kepada detikJabar, Selasa (12/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kasus AR guru seni di SMP Negeri 2 Parigi membuat catatan hitam bagi Disdikpora Pangandaran.

"AR itu mengambil 26 (komputer), 2 laptop dan 2 infokus dari ruang laboratorium. Penjualan barang milik negara itu dilakukan secara bertahap," kata Iyus.

ADVERTISEMENT

Terkait pemberhentian AR sebagai guru ASN, kata Iyus, saat ini disdik masih menunggu proses hukum.

"Kalau semuanya di persidangan selesai, tentu pemberhentian dia sebagai guru ASN akan segera kami urus," ucapnya.

Ia mengatakan selain tindakan korupsi, AR diduga sering membohongi kepala sekolah setiap pekerjaannya.

"Dalam setiap pembinaan kepada para guru. Saya sempat mewanti-wanti tidak ada yang seperti Husein, dan sekarang jangan sampai seperti AR lagi," kata dia.

Ia mengatakan pemicu AR melakukan tindakan tercela itu karena kebiasaan bermain judi slot.

"Dia menghabiskan uang untuk judi online. Bukan hanya sekali berbuat culas atau sering panjang tangan," katanya.

Iyus mengaku prihatin, selama ini pembinaan dari Disdik dianggap angin lalu. "Padahal seringkali diingatkan," ucapnya.

Simak Video 'Kecanduan Main Slot, Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads