Garang Kala Membacok, Mewek di Kantor Polisi

Round-Up

Garang Kala Membacok, Mewek di Kantor Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 10 Sep 2023 12:00 WIB
Tersangka Pembacok Bocah 12 Tahun di KBB
Tersangka Pembacok Bocah 12 Tahun di KBB. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Malang nasib D, bocah berumur 12 tahun yang merupakan warga Parongpong, Kabupaten Bandung Bandung Barat. Ia dibacok orang tidak dikenal pada Senin (4/9) lalu.

Peristiwa sadis yang menimpa D itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumahnya usai membeli makanan di tepi jalan. Tanpa ada basa-basi, D dibacok pelaku hingga membuat tubuhnya tumbang dan bersimbah darah.

Bak disambar petir, L (orang tua D) yang mengetahui kejadian itu dari tetangganya langsung mendatangi TKP untuk mengecek kondisi sang anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya didatangi sama ibu-ibu, diminta lihat anak saya, katanya habis dibacok. Ya waktu saya cek, begitu sudah luka-luka banyak darah," kata L saat dihubungi detikJabar, Rabu (6/9) lalu.

L langsung memboyong sang anak ke rumah sakit. Akibat bacokan senjata tajam, D yang sudah putus sekolah mengalami luka cukup parah pada kepala bagian belakangnya.

ADVERTISEMENT

"Sekarang sudah ditangani sama dokter, sudah dioperasi juga lukanya. Total ada 100 lebih jahitan, soalnya harus dijahit bagian luar sama dalamnya. Tapi masih terus kontrol lukanya," ucap L.

Dari keterangan sang anak, kejadian yang menimpanya itu terjadi secara tiba-tiba. Selain itu, anaknya pun tak punya masalah dengan siapapun. Pelaku dalam kejadian ini, berjumlah kurang lebih sekitar 6 orang.

Polisi membenarkan peristiwa ini, Satreskrim Polres Cimahi langsung bergerak cepat menyelidiki kejadian ini dan pada, Rabu (6/9) pelaku kejadian ini berhasil ditangkap.

Para pelaku merupakan anggota geng motor yang sedang mencari lawan secara acak. Saat digelandang di Mapolres Cimahi, AS yang merupakan pelaku pembacokan hanya dapat menangis segukan.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan tersangka AS ditangkap bersama lima orang temannya yang masih di bawah umur.

"Kita amankan enam orang pelaku pembacokan terhadap seorang anak di bawah umur di Parongpong. Dua orang kita tetapkan tersangka," kata Aldi saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (8/9).

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara menuturkan, kronologi pembacokan itu berawal saat para pelaku sedang dalam perjalanan pulang usai kumpul-kumpul di kawasan Lembang sambil pesta minuman keras.

"Kronologinya itu pada Senin malam. Para pelaku yang terafiliasi ke salah satu geng motor itu sehabis mabuk-mabukan di Lembang kemudian melintas di arah Parongpong," tutur Luthfi.

Komplotan geng motor ini, kemudian melihat korban yang sedang berjalan di pinggir jalan. Niat mencari lawan itu dibuat menjadi nyata dengan membacok kepala korban hingga mengalami luka cukup parah.

"Niatnya ini mereka memang mencari lawan secara acak. Kemudian melintas di arah Parongpong, melihat ada korban sedang berjalan sehabis membeli makanan kemudian mengayunkan senjata tajam golok ke kepala korban," ungkap Luthfi.

Polisi tetapkan dua tersangka yakni AS dan AAA (17) karena AS berperan sebagai eksekutor dan AAA sebagai pengemudi sepeda motor. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 atau ayat 2 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHPidana ayat 1 atau ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

(wip/orb)


Hide Ads