Video aksi penganiayaan viral di media sosial instagram. Aksi tersebut diketahui terjadi di Pertigaan Gending atau tepatnya di lingkungan Gending, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.
Dalam tayangan tersebut sebagaimana dibagikan oleh akun instagram risky_jelita_d pada sekitar 7 hari lalu. Akun tersebut diketahui merupakan milik kakak dari salah satu korbannya.
Video berdurasi beberapa detik tersebut menampilkan empat orang remaja. Satu remaja yang mengenakan pakaian sweater warna abu-abu disertai penutup kepala tampak menendang sekerasnya terhadap salah seorang remaja yang tengah berjongkok hingga terkapar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pelaku kemudian berlanjut ke remaja lainnya yang mengenakan pakaian yang tampak serba hitam. Pelaku memukuli beberapa kali ke arah wajahnya. Pada momen ini terdengar sebuah perkataan "Kadieu siah monyet (ke sini, monyet)". Video itu pun terputus sampai adegan tersebut.
"Dalam video itu dibubuhi sebuah keterangan bertuliskan, "tolong viralkan adik saya dibegal dan disiksa sama komplotan tidak dikenal, kejadian di pertigaan Bojong Gendiang, jam 2 malam, sebelumnya pelaku telah menyiksa di daerah taman telur lalu .......(Red: tidak terbaca kelanjutannya)"
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 27 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. Adapun motif pelaku melakukan aksinya itu lantaran merasa tersinggung saat berpapasan saat sedang mengendarai sepeda motor.
"Motif pelaku diketahui lantaran merasa tersinggung karena sebelumnya saling berpapasan di Taman Endog," ungkap Maulana kepada detikJabar, Sabtu (9/9/2023).
Pelaku diketahui berjumlah dua orang. Pelaku yang mengenakan sweater abu-abu yang melakukan aksi kekerasan diketahui berinisial MHM alias Bob (21). Sementara pelaku lainnya yakni RP alias Ido (21). Keduanya merupakan warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan.
"Kedua pelaku kini telah berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu 6 September 2023," terangnya.
Sementara para korban di antaranya berinisial OR (23), MGG (23) dan SW (23). Korban dua pertama merupakan warga Pasanggrahan Baru, Kecamatan Sumedang Selatan. Sementara satu korban lainnya warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan.
Korban OR mengalami luka bakar di bagian betis lantaran terkena knalpot motor dan memar di sekitar sikut sebelah kanan. Korban juga dirampas helmnya yang seharga Rp1.400.000 oleh pelaku.
Korban MGG mengalami sakit di bagian wajah dan kepala serta luka memar di bagian tangan sebelah kanan. Ditambah, ia pun harus kehilangan uangnya sebesar Rp130.000 usai dirampas pelaku. Sementara SW mengalami sakit di bagian kening serta bagian kepala atas dan belakang.
"Semua korban telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sumedang dan dibuatkan visum et repertum," terang Maulana.
Baca juga: Pria Sumedang Tewas dengan 9 Luka Bacok |
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu sweater lengan panjang warna abu-abu, satu celana jeans warna biru, sepeda motor Yamaha Nmax Tahun 2022 milik dari pelaku PHM serta barang bukti lainnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus berhadapan dengan hukum dengan dijerat Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
(yum/yum)