Operasi Zebra resmi digelar mulai hari ini, Senin (4/9/2023). Kegiatan ini akan berlangsung hingga Minggu (17/9/2023).
Dalam dua pekan tersebut, ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang bakal jadi sasaran untuk ditindak. Apa saja pelanggaran tersebut?
"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023," demikian dikutip dari unggahan akun Instagram NTMC Polri seperti dikutip detikOto, Senin (4/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korlantas mengimbau agar masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara.
Dikutip situs resmi Humas Polri, Senin (4/9/2023), setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra 2023 ini. Sanksinya sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra 2023:
- Melawan arus: pasal 287 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol: pasal 293 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
- Menggunakan HP saat mengemudi: pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
- Tidak menggunakan helm SNI: pasal 291 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
- Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
- Melebihi batas kecepatan: pasal 285 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang detikOto dengan judul Catat! Polisi Gelar Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Incar 7 Pelanggaran Ini
(orb/orb)